Warga Palu yang Bekerja di Donggala Disediakan Bus Antar Jemput oleh Pemkot

1 month ago 4
ARTICLE AD BOX

Palu, gemasulawesi – Warga Kota Palu bekerja di Kabupaten Donggala, Provinsi Sulawesi Tengah, disediakan bus antar-jemput oleh pemerintah kota setempat.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Palu, Trisno Yunianto, di Palu mengatakan layanan ini dilakukan untuk memudahkan akses transportasi kepada mayarakat, khususnya pekerja yang berdomisili di Palu bekerja di Donggala.

Trisno Yunianto menerangkan layanan transportasi itu tidak ada tarif penumpang alias gratis sebagai bentuk kepedulian dari pemerintah daerah atau pemda terhadap masyarakat.

Baca Juga:
Dinsos Palu Sebut Karang Taruna Adalah Mitra Pemda dalam Melakukan Pencegahan Masalah Sosial

Pemerintah Kota Palu mengoperasikan satu unit bus untuk antar-jemput penumpang dan peluncuran telah dilakukan pada tanggal 2 Desember 2024.

“Banyak warga Palu yang bekerja di Donggala sehingga pemerintah kota mengambil langkah memfasilitasi mereka,” katanya.

Dia menambahkan waktu tempuh dari Palu ke Donggala sekitar 60 menit.

Baca Juga:
Pj Gubernur Gorontalo Membuka Secara Resmi Pra Pekan Olahraga Pelajar Nasional Zona 5 Tahun 2024

Dia menuturkan bus berkapasitas 30 penumpang beroperasi pukul 06.30 WITA, titik tunggu penumpang di depan Wisma Donggala Jalan Diponegoro Palu, yang mana bus tersebut hanya sekali pengantaran dan juga penjemputan dalam sehari.

“Setelah mengantar penumpang bus kembali ke Palu pada pukul 15.30 WITA telah harus berada di Donggala menjemput penumpang,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, dia mengajak warga untuk memanfaatkan moda tranportasi itu untuk memudahkan akses ke tempat tujuan sekaligus menghemat biaya transportasi.

Baca Juga:
Pemprov Sulawesi Selatan Terus Mendorong Pembentukan Program Kampung Iklim

Dia menyatakan Pemerintah Kota Palu mempunyai 9 bus, 7 di antaranya dioperasikan sebagai bus sekolah, 1 unit digunakan antar-jemput pekerja berdomisili di Palu ke Donggala dan 1 unit lainnya disiapkan untuk cadangan.

Dia menyampaikan kebijakan ini tidak lain sebagai bentuk kepedulian pemerintah daerah terhadap warga yang bekerja di luar kota, pihaknya berharap warga memanfaatkan semaksimal mungkin layanan ini.

Di sisi lain, BPJS Kesehatan terus berupaya memberikan solusi dan juga kemudahan untuk peserta program JKN atau Jaminan Kesehatan Nasional, salah satunya melalui program Rehab atau Rencana Pembayaran Bertahap.

Baca Juga:
DPRD Sulawesi Tengah Memanggil KPU Sulteng Terkait Rendahnya Partisipasi Pemilih pada Pilkada 2024

Program ini diperuntukkan untuk peserta yang mengalami tunggakan iuran. (*/Mey)

Read Entire Article