Pilih Sewa atau Beli Kendaraan Dinas? Salah Hitung Rugi Banyak

3 hours ago 1
ARTICLE AD BOX

Parigi moutong, gemasulawesi - Paska melihat sejumlah kendaraan dinas roda teronggok tak terpakai dibiarkan tak terawat di Parkiran Kantor Bupati Parigi moutong, kami jadi tertarik untuk mencari tahu ada apa dengan kendaraan-kendaraan dinas tersebut.

Kondisi apa yang membuat Pemerintah daerah memilih untuk mengabaikan keberadaan kendaraan dinas yang notabene aset daerah itu.

Berangkat dari kejanggalan itu tim redaksi coba melakukan penelusuran.

Konon persoalan ini bermula dari sistem sewa kendaraan dinas kepada vendor tertentu yang disebut lebih efisien dan murah dibanding membeli mobil untuk dijadikan kendaraan dinas.

Entah darimana pendapat itu berasal tim redaksi berhasil mengumpulkan sejumlah informasi yang menyebutkan jika anggaran yang tinggi untuk perawatan kendaraan dinas roda empat menjadi salah satu alasan sistem sewa mobil menjadi pilihan Pemda Parigi moutong.

Namun, sejumlah fakta menarik juga ditemukan oleh tim redaksi dalam penelusuran berkaitan sewa kendaraan roda empat tersebut.

Indikasi adanya dugaan markup atau laporan fiktif berkaitan dengan perawatan berkala kendaraan dinas menjadi salah satu isu yang paling santer berhembus di Kabupaten Parigi moutong.

Hal itu konon menjadi perhatian BPK RI Perwakilan Sulteng, dimana angka yang disediakan untuk perawatan kendaraan dinas dinilai melebihi angka sewajarnya.

Baca Juga:
Imbas Sistem Sewa Mobil, Sejumlah Kendaraan Dinas Plat Merah di Parigi Moutong Teronggok Dalam Kondisi Rusak tidak Terurus

Namun isu itu dibantah sejumlah pejabat yang tidak ingin disebutkan namanya, menurut mereka tidak mungkin melakukan perawatan kendaraan dinas melebihi Standar Biaya Umum (SBU) yang telah ditetapkan oleh Pemda Parigi moutong.

Informasi yang coba digali tim redaksi. diketahui kisaran SBU adalah Rp38 juta belum termasuk biaya bahan bakar, bahkan ada yang hanya merogoh Rp24 juta untuk biaya perawatan kendaraan dinas.

Masih dalam penelusuran media ini, walaupun telah dianggarkan untuk perawatan namun kondisi kendaraan dinas roda empat aset Pemda dilaporkan masih tetap dalam kondisi yang sama.

Hal itu disebut menjadi sorotan tersendiri oleh BPK RI Perwakilan Sulteng.

Sayangnya, tim redaksi kesulitan untuk mendapatkan berapa angka pasti untuk perawatan kendaraan dinas roda empat milik Pemda yang disebut membengkak, karena pejabat berwenang enggan mengungkapkannya.

Selain itu untuk mendapatkan angka pembanding untuk menjadi dasar menghitung untung atau rugi sewa dan beli kendaraan roda empat tim redaksi juga kesulitan mendapatkan informasi berapa besar anggaran yang sebenarnya disediakan untuk sewa.

Tertutupnya sejumlah pejabat terkait mengenai persoalan itu makin memperbesar tanda tanya, ada apa?

Karena penasaran, dari sejumlah hasil diskusi, tim redaksi coba berhitung secara kasar dengan asumsi beli kendaraan Inova Reborn terbaru tahun 2025 dengan bahan bakar bensin menjadi dasar hitungan yang harganya berkisar Rp389 juta per unit dengan perkiraan untuk pemakaian 10 tahun.

Baca Juga:
UPT Bapenda Sulsel Wilayah Pangkep Mengadakan Rekonsiliasi Data Kendaraan Dinas dengan Pemda Pangkep

Ditambah dengan perawatan kendaraan setahun berdasarkan SBU Rp38 juta dan biaya bensin diasumsikan Rp12 juta per tahun dikalikan 10 tahun maka total anggaran yang akan disediakan berkisar Rp500 juta.

Artinya, dengan asumsi tersebut jika Pemda Parigi moutong melakukan pengadaan dengan membeli satu kendaraan roda empat jenis Inova reborn terbaru tahun 2025 senilai Rp389 juta ditambah kebutuhan perawatan dan bahan bakar maka dibutuhkan total anggaran senilai Rp839 juta untuk masa pakai selama 10 tahun.

Jika total anggaran Rp839 juta tersebut kita bagi 10 maka angka pertahun kendaraan dinas hanya senilai Rp83.900.000.

Sementara jika kita berasumsi menggunakan jasa vendor maka asumsi sewa mobil Inova Reborn dengan nilai Rp120 juta per tahun ditambah bahan bakar jika kita asumsikan Rp12 juta/tahun maka total anggaran yang dibutuhkan adalah 132 juta per tahun.

Berkaitan dengan anggaran maka terlihat selisih kurang lebih Rp48.100.000 per tahun, dimana asumsi sewa kendaraan dinas terlihat lebih mahal jika dihitung berdasarkan asumsi diatas dengan sistem flat.

Baca Juga:
PPK Diminta Awasi Penggunaan Kendaraan Dinas

Sewa mobil sendiri bukannya tidak memiliki kelebihan, salah satu kelebihan menyewa kendaraan adalah jika terjadi kerusakan atau kendala terhadap kendaraan maka Pemda bisa mengajukan pergantian kendaraan tanpa perlu menunggu lama hingga proses perbaikan selesai.

Dan semua anggaran kerusakannya menjadi tanggungjawab vendor, sehingga Pemda tidak perlu pusing mengurusi hal-hal teknis berkaitan kendaraan tersebut.

Dikutip dari laman Kementerian keuangan berikut alasan yang menjadi dasar dalam pengambilan kebijakan untuk melakukan sewa kendaraan dinas:

1. Instansi tidak perlu lagi mengurus hal-hal teknis terkait dengan servis kendaraan, penggantian suku cadang, perbaikan akibat kecelakaan dan perpanjangan STNK karena hal ini menjadi tanggungjawab dari pihak penyedia sewa kendaraan, sehingga aparatur dapat fokus kepada pekerjaannya.

2. Mengurangi beban APBN/APBD karena pemerintah tidak lagi menganggarkan dana untuk biaya perawatan kendaran, penggantian suku cadang, perbaikan akibat kecelakaan dan perpanjangan STNK. Kantor sebagai penyewa hanya cukup menganggarkan sebesar nilai sewa pada kontrak yang telah disepakati.

3. Instansi dapat memilih kendaraan yang bagus dengan performa yang mumpuni sesuai dengan nilai kontrak sewa kendaraan, bahkan dengan nilai sewa yang sama setiap tahunnya instansi bisa ganti kendaraan yang terbaru.

4. Dapat menghemat anggaran belanja pemerintah dalam pengadaan kendaraan. Pemerintah tidak perlu menganggarkan dana yang sangat besar untuk membeli kendaran.

5. Mengurangi kecurangan dalam pengadaan. Dengan sistem sewa dapat mengurangi penggelembungan (mark up) dana dan biaya yang dikeluarkan dalam pengadaan kendaran. Dalam sistem sewa semua dana yang dikeluarkan sudah tercakup dalam satu penawaran atau paket harga.

6. Meningkatkan efektivitas kerja pegawai. Sewa menjadikan pegawai yang ada dapat lebih berkonsentrasi dalam tugas pokok dan fungsinya, tidak lagi terbebani dengan detail-detail yang terkait dengan pengelolaan aset internal satuan kerjanya. Hal ini akan menjadikan pekerjaan dapat terlaksana dengan lebih cepat dan akhirnya pegawai-pegawai pemerintah dapat lebih tanggap.

Demikian enam poin pertimbangan sewa mobil dari sudut pandang Kementerian keuangan.

Baca Juga:
Pemda Parigi Moutong Lelang Puluhan Unit Kendaraan Dinas

Dari sudut pandang lain, kekurangan dari sistem sewa mobil adalah dana yang ada hanya habis untuk kebutuhan bayar sewa dan tidak menjadi aset, dengan asumsi Pemda Parigi moutong sedang menargetkan zero aset.

Selain itu kekurangan lainnya dalam sudut pandang tim redaksi, kendaraan sewa tersebut semua menggunakan plat hitam sehingga terkesan tidak hanya digunakan untuk kepentingan pekerjaan tetapi juga kepentingan pribadi.

Tidak ada identitas yang bisa terlihat jika kendaraan sewa tersebut adalah kendaraan yang disewa untuk kepentingan kedinasan.

Belum lagi dalam sistem kontrak sewa diberlakukan selama 365 hari. Dimana bahkan untuk tanggal merah pun sewanya dibayarkan oleh Pemerintah daerah, sehingga potensi penggunaan kendaraan untuk kepentingan pribadi sangat besar.

Padahal, diketahui Aturan larangan penggunaan mobil dinas untuk kepentingan pribadi tercantum dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (MenPAN) Nomor 87 Tahun 2005. Aturan ini juga tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. 

Sayangnya, jika kita mengacu asumsi berhitung seperti diatas maka efiensi dan hemat anggaran dimaksud masih menjadi tanda tanya, dan perlu kembali dikaji apakah Pemda Parigi moutong sudah dengan benar melakukan efisiensi anggaran berkaitan dengan aset kendaraan atau belum berdasarkan sistem Good governance. (fan)

Read Entire Article