ARTICLE AD BOX
Internasional, gemasulawesi – Warga Palestina mengecam keputusan Menteri Keamanan Nasional penjajah Israel sayap kanan, Itamar Ben-Gvir, untuk menyita pengeras suara dari masjid di kota-kota Arab di penjajah Israel.
Menteri ekstremis tersebut sebelumnya membanggakan diri tentang penyitaan pengeras suara masjid dengan mengklaim bahwa pengeras suara itu adalah sumber gangguan.
Dalam sebuah pernyataan pada hari Minggu, tanggal 1 Desember 2024, Dewan Nasional Palestina, badan pembuat keputusan paling tinggi Palestina, mengecam keputusan itu sebagai kejahatan terhadap masjid.
Baca Juga:
Seorang Anak Meninggal Karena Kekurangan Oksigen dan Pasokan Medis di Jalur Gaza Utara
“Ini merupakan serangan terang-terangan terhadap tempat-tempat suci dan praktik keagamaan, yang dijamin oleh hukum internasional dan kemanusiaan, serta upaya mencolok untuk mengakar rasisme,” kata mereka.
Dia menambahkan praktik-praktik ini adalah tindakan intimidasi terhadap pemilik tanah yang sebenarnya, yang ingin dipinggirkan dan diperlakukan sebagai minoritsa oleh pemerintah pendudukan setelah secara paksa menggusur sebagian besar dari mereka dari rumah dan juga tanah mereka.
Hamas mengecam keputusan Itamar Ben-Gvir sebagai kejahatan serius dan serangan terhadap kebebasan beribadah.
Baca Juga:
WFP Umumkan Penutupan Toko Roti di Jalur Gaza Tengah Akibat Penjajah Israel Halangi Pasokan
Hamas menyerukan kepada warga Palestina untuk menolak keputusan kriminal ini dan mengambil tindakan untuk mencegah otoritas pendudukan merusak tempat-tempat suci dan praktik keagamaan mereka.
Hamas juga mendesak Liga Arab, Organisasi Kerja Sama Islam, dan organisasi-organisasi internasional untuk mengutuk kejahatan ini, mengambil langkah-langkah untuk menghentikan pelanggaran pendudukan terhadap rakyat mereka, dan juga meminta pertanggungjawaban para pemimpin pendudukan atas kejahatan mereka terhadap tempat-tempat suci mereka dan rakyat Palestina.
Ben-Gvir telah mengintensifkan retorikanya yang menghasut terhadap Palestina di tengah perang genosida penjajah Israel di Jalur Gaza, tempat lebih dari 44.400 orang, mayoritas wanita dan anak-anak, telah terbunuh sejak tanggal 7 Oktober 2023.
Dia menganjurkan eksekusi tahanan Palestina untuk mengurangi kepadatan penjara dan menggambarkan hukuman mati sebagai solusi parsial untuk masalah itu.
Dia juga menyerukan aneksasi penuh Tepi Barat yang diduduki dan pembangunan kembali pemukiman penjajah Israel di Jalur Gaza. (*/Mey)