ARTICLE AD BOX
Jombang, gemasulawesi - Kasus mengejutkan datang dari Desa Kampung Baru, Kecamatan Plandaan, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, di mana Kepala Desa berinisial GAS dikabarkan nekat menggadaikan mobil ambulans desa.
Tindakan ini diduga dilakukan oleh GAS untuk melunasi hutang pribadinya yang mencapai puluhan juta rupiah.
Aksi tersebut menuai kecaman dari masyarakat yang merasa dirugikan karena mobil ambulans merupakan aset penting untuk melayani kebutuhan kesehatan warga desa.
Menurut keterangan yang diperoleh, awalnya GAS berusaha menutup hutangnya dengan menggadaikan motor milik istrinya.
Namun, motor tersebut kemudian diambil kembali, sehingga pihak kreditur meminta jaminan lain.
Akibatnya, GAS menyerahkan mobil ambulans desa sebagai jaminan untuk melunasi utangnya.
Suis Hadi, seorang tokoh desa setempat, menjelaskan bahwa ambulans tersebut sudah digadaikan selama satu bulan terakhir.
Kejadian ini tidak hanya menghambat pelayanan medis yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat, tetapi juga merusak kepercayaan warga terhadap pemimpinnya.
Lebih memprihatinkan, ini bukan kali pertama Kepala Desa GAS melakukan tindakan serupa.
Sebelumnya, ia juga diketahui menggadaikan motor milik salah satu perangkat desa, yang hingga kini masih belum diketahui statusnya.
Aksi-aksi ini mencerminkan tindakan yang jauh dari tanggung jawab dan kepatutan seorang pemimpin, apalagi mengingat peran Kepala Desa seharusnya melayani dan melindungi kepentingan warganya.
Kasus seperti ini menjadi pengingat bagi semua pemimpin, baik di tingkat desa maupun pemerintahan yang lebih tinggi, bahwa kepercayaan masyarakat adalah amanah yang harus dijaga dengan baik.
Pemimpin diharapkan tidak memanfaatkan jabatannya untuk kepentingan pribadi, apalagi dengan cara-cara yang merugikan warganya. Kepercayaan masyarakat adalah hal yang mahal dan mudah hilang jika disalahgunakan.
Tindakan curang dan tidak bertanggung jawab seperti ini hanya akan merusak integritas dan menghancurkan kepercayaan warga terhadap institusi pemerintahan.
Sebagai langkah antisipasi, masyarakat perlu meningkatkan pengawasan terhadap para pemimpin mereka.
Transparansi dan akuntabilitas harus ditegakkan dengan melibatkan partisipasi aktif warga dalam mengawasi kebijakan dan penggunaan aset desa.
Jika terdapat dugaan penyalahgunaan wewenang atau aset desa, masyarakat harus segera melaporkannya kepada pihak yang berwenang agar tindakan tegas dapat diambil. (*/Risco)