ARTICLE AD BOX
Nasional, gemasulawesi - Menjelang bulan Ramadan, harga sejumlah bahan pokok, termasuk Minyakita, justru terus menunjukkan kenaikan yang signifikan.
Padahal, harga Minyakita seharusnya sudah turun mengikuti Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp 15.700 per liter.
Namun, hingga kini, harga Minyakita masih bertahan di angka yang lebih tinggi, bahkan meningkat dibandingkan sebelumnya.
Anggota Komisi VI DPR RI, Nasim Khan, pun angkat bicara dan mendesak pemerintah untuk segera turun tangan menurunkan harga Minyakita yang membebani masyarakat, terutama menjelang Ramadan yang identik dengan peningkatan kebutuhan pangan.
Berdasarkan data yang diterima dari Badan Pusat Statistik, harga rerata nasional Minyakita pada pekan ketiga Januari 2025 tercatat sebesar Rp 17.502 per liter.
Harga ini jauh lebih tinggi dibandingkan dengan HET yang ditetapkan oleh pemerintah, dan hal ini sudah berlangsung hampir delapan bulan lamanya.
Nasim Khan menilai, kenaikan harga Minyakita yang terus berlanjut ini akan semakin menyulitkan masyarakat yang membutuhkan minyak goreng untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, terutama saat Ramadan.
“Biasanya, kebutuhan masyarakat meningkat saat Ramadan, dan jika harga bahan pokok seperti Minyakita terus naik, tentu ini akan membebani masyarakat. Maka dari itu, saya mendesak pemerintah segera menurunkan harga Minyakita sebelum Ramadan tiba,” ujar Nasim Khan dalam keterangan tertulis yang diterima Parlementaria, Senin, 27 Januari 2025.
Dalam data yang diperoleh dari Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok Kementerian Perdagangan (Kemendag), harga Minyakita tercatat sebesar Rp 17.400 per liter pada 23 Januari 2024.
Ini menunjukkan adanya kenaikan sebesar 7,41 persen sejak Juni 2024, yang jelas mengkhawatirkan, terutama di kota-kota besar di Indonesia.
Nasim menjelaskan bahwa kenaikan ini tidak hanya terjadi di daerah-daerah terpencil, tetapi juga di kawasan kota besar seperti Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.
Sebagai bagian dari resesnya, Nasim melakukan kunjungan kerja ke beberapa pasar di Jawa Timur. Ia langsung berdialog dengan penjual Minyakita di toko kelontong dan mendengarkan keluhan para pembeli.
“Banyak yang mengeluh karena harga Minyakita masih terlalu tinggi, bahkan saya pernah melihat harga Minyakita di beberapa toko kelontong mencapai Rp 19.000 per liter,” kata Nasim.
Menurut Nasim, harga Minyakita yang terus naik ini tidak sesuai dengan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 18 Tahun 2024 yang mengatur harga batas eceran minyak goreng.
Ia mengingatkan bahwa pemerintah seharusnya melakukan pengawasan ketat terhadap distribusi Minyakita, mulai dari distributor hingga ke toko-toko kelontong.
Nasim pun menegaskan bahwa Komisi VI DPR RI akan memanggil Kementerian Perdagangan untuk mengadakan rapat dengar pendapat guna mengungkap akar masalah kenaikan harga ini.
“Kami akan mengundang Kementerian Perdagangan dalam rapat dengar pendapat pekan depan untuk mengetahui masalah sebenarnya. Apakah ini terkait proses distribusi, regulasi yang tidak berjalan dengan baik, atau faktor lainnya. Harus ada solusi yang jelas untuk meringankan beban masyarakat,” ujar Nasim.
Dengan menjelangnya bulan Ramadan yang semakin dekat, Nasim berharap pemerintah dapat segera mengambil langkah tegas untuk menurunkan harga Minyakita agar masyarakat tidak semakin terbebani.
Mengingat minyak goreng merupakan salah satu kebutuhan pokok yang sangat vital, penurunan harga Minyakita menjadi sangat penting untuk memastikan stabilitas harga pangan menjelang bulan suci Ramadan. (*/Shofia)