ARTICLE AD BOX
Nasional, gemasulawesi - Video yang menampilkan sejumlah petugas berseragam resmi menggeledah lemari besi berisi tumpukan uang tunai menggegerkan jagat maya.
Rekaman itu menjadi viral setelah diunggah di akun media sosial milik Ahmad Sahroni, dengan narasi bahwa penggeledahan terjadi di ruang staf khusus mantan Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi.
Unggahan ini pun memicu berbagai spekulasi publik dan menjadi sorotan warganet yang mempertanyakan kebenarannya.
Menanggapi viralnya video tersebut, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar, angkat bicara dan memberikan klarifikasi resmi. Ia menegaskan bahwa informasi dalam video itu tidak benar.
"Kami tidak melakukan penggeledahan di ruang staf khusus Budi Arie," kata Harli, dikutip pada Senin, 11 November 2024.
Menurutnya, dugaan penggeledahan itu terkait penyidikan lain, yakni kasus tindak pidana pencucian uang yang melibatkan Duta Palma Group.
Harli menjelaskan, video yang beredar sebenarnya adalah rekaman penggeledahan oleh tim Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) di gedung Palma Tower.
Penggeledahan dilakukan di kantor PT Asset Pacific yang berada di lantai 22, 23, 24, dan juga di basement gedung tersebut.
Dalam operasi tersebut, tim Jampidsus menemukan uang tunai dalam berbagai mata uang yang jumlahnya mencapai Rp 304,5 miliar, disimpan rapi dalam beberapa lemari besi.
Dengan adanya klarifikasi ini, Kejaksaan Agung berharap masyarakat dapat memahami fakta yang sebenarnya dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi.
"Masyarakat diimbau agar lebih berhati-hati menerima informasi di media sosial," tambah Harli.
Ia menegaskan bahwa tim penyidik terus bekerja sesuai dengan hukum untuk memastikan penanganan kasus tersebut dapat tuntas dan memberikan kejelasan bagi publik.
Baca Juga:
Polda Sulteng Tingkatkan Cooling System Menjelang Voting Day Pilkada 2024
Publik diharapkan lebih bijak dalam menerima informasi, terutama yang beredar luas di media sosial, agar tidak menimbulkan kesalahpahaman.
Kejaksaan Agung pun menyatakan bahwa penyelidikan atas dugaan tindak pidana pencucian uang ini terus berlanjut, dan semua hasil temuan akan segera disampaikan kepada publik.
Kejaksaan Agung juga mengingatkan pentingnya peran warganet dalam menyebarkan informasi yang benar.
Harli menyampaikan bahwa masyarakat sebaiknya mengecek kebenaran sebuah berita sebelum membagikannya di media sosial.
Baca Juga:
KPU Palu Tingkatkan Kapasitas KPPS untuk Wujudkan Penyelenggaraan Pilkada yang Berkualitas
Menurutnya, penyebaran informasi yang keliru tidak hanya membingungkan publik, tetapi juga berpotensi merugikan pihak yang terlibat.
Kejagung berharap klarifikasi ini bisa meluruskan kesalahpahaman yang beredar, terutama terkait video viral yang tidak sesuai fakta. (*/Shofia)