ARTICLE AD BOX
Jakarta, gemasulawesi - Tindakan tim pemenangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta nomor urut 1, Ridwan Kamil-Suswono (RIDO), yang menginstruksikan saksi mereka di sejumlah kecamatan untuk tidak menandatangani berita acara hasil rekapitulasi Pilkada Jakarta 2024 menuai berbagai tanggapan.
Diketahui sekretaris tim RIDO, Basri Baco, menyebut langkah ini dilakukan di wilayah-wilayah yang mereka nilai terjadi kecurangan, khususnya terkait banyaknya warga yang tidak menerima formulir C-6, undangan resmi untuk mencoblos.
Selain itu, Basri Baco juga menegaskan bahwa pihaknya meminta KPU untuk melakukan pemungutan suara ulang (PSU) di daerah-daerah yang dianggap bermasalah.
Menurut Basri, banyaknya warga yang tidak menerima undangan mencoblos di TPS telah memengaruhi angka partisipasi masyarakat di Pilkada Jakarta 2024.
Langkah ini langsung mendapat kritik dari berbagai pihak, salah satunya dari pegiat media sosial Said Didu.
Melalui akun Twitter resminya pada Senin, 2 Desember 2024, Said Didu menilai tindakan tim RIDO sebagai upaya yang dapat memicu kekacauan di DKI Jakarta.
"Ini mah ingin Jakarta kacau," tulis Said Didu, seraya membagikan ulang berita terkait instruksi tim RIDO.
Pernyataan tersebut memancing berbagai respons dari warganet.
Baca Juga:
Warga Palu yang Bekerja di Donggala Disediakan Bus Antar Jemput oleh Pemkot
Beberapa pengguna Twitter turut menyampaikan kritik kepada Ridwan Kamil.
“Woi @ridwankamil jangan bikin kacau Jakarta,” tulis akun @kay***. Ada juga warganet lain yang menyarankan agar tim RIDO menerima hasil Pilkada dengan lapang dada.
“Kalah kalah, kalah aja. @ridwankamil,” cuit akun @neo***, sementara akun @mel*** menambahkan, “Di pasaran ngak laku, maksa amat.”
Di tengah kontroversi ini, penting bagi semua pihak untuk mengedepankan kedewasaan dalam menyikapi hasil Pilkada.
Baca Juga:
Dinsos Palu Sebut Karang Taruna Adalah Mitra Pemda dalam Melakukan Pencegahan Masalah Sosial
Jika memang ada indikasi kecurangan, mekanisme hukum dan pelaporan resmi harus diutamakan dibanding langkah-langkah yang bisa memperkeruh suasana.
Sebaliknya, jika tidak ditemukan bukti kecurangan, menerima hasil dengan jiwa besar adalah wujud nyata dari demokrasi yang sehat.
Masyarakat Jakarta berhak mendapatkan ketenangan dan kepastian setelah pesta demokrasi, tanpa dirundung konflik yang hanya akan memperburuk keadaan.
Dengan begitu, harapan akan Jakarta yang lebih baik di bawah kepemimpinan baru dapat tercapai tanpa hambatan. (*/Risco)