ARTICLE AD BOX
Jakarta, gemasulawesi - Pegiat media sosial Umar Hasibuan menyoroti rencana tim pemenangan pasangan calon nomor urut 1, Ridwan Kamil dan Suswono (Rido), untuk menggugat hasil perolehan suara Pilkada Jakarta 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Rekapitulasi suara yang dilakukan oleh KPU DKI menunjukkan pasangan nomor urut 3, Pramono Anung-Rano Karno, meraih suara terbanyak, sementara pasangan Rido berada di posisi kedua.
Dengan hasil ini, pasangan Pramono Anung-Rano Karno dinyatakan sebagai pemenang Pilgub Jakarta 2024 dalam satu putaran.
Umar Hasibuan, melalui cuitan di akun X resminya @UmarHasibuan__ pada Minggu, 8 Desember 2024, menilai langkah tim Rido membawa perkara ke MK sebagai upaya yang sia-sia, mengingat selisih suara yang sangat besar.
"Kalau selisih suara (hasil rekapitulasi suara Pilgub Jakarta) 10 ribu bisa lah ke MK. Ini selisih suara 460 ribuan ngapain ke MK (gugat hasil Pilkada)? Pasti sia-sia," tulis Umar sambil menyertakan foto perolehan suara Pilgub Jakarta 2024.
Umar juga menyarankan agar pasangan Rido menerima hasil Pilkada dengan lapang dada dan mengucapkan selamat kepada Pramono Anung dan Rano Karno.
"Kalau KPU (Komisi Pemilihan Umum) - Bawaslu digugat ke MK untungnya apa? Sudahlah, Tim Rido ucapkan selamat ke Rano pram. Belajar menang belajar kalah," tambahnya.
Tanggapan Umar Hasibuan memicu berbagai reaksi dari warganet. Beberapa warganet setuju dengan pendapat Umar bahwa tim Rido sebaiknya legowo menerima hasil Pilkada.
"Padahal kl langsung akui kalah, rakyat akan respek," tulis akun @yug***.
Pendapat serupa juga diutarakan oleh akun @ekk***, "Pak @ridwankamil, @suswono, @PKSejahtera lebih baik legowo dan bebenah. Rasa nya KLO diteruskan protes ke MK hanya akan jadi tertawaan warga jakarta dan bullian netizen."
Namun, ada juga yang mencoba memberikan klarifikasi terkait rencana gugatan tim Rido.
"Gini Gus. Selisih 400 ribuan itu kan antara 03 & 01. Yg kubu 01 incar itu selisih antara suara 03 yg 50,07% itu dgn 50% alias cuma 0,07%. Krn akan menentukan Pilgub 1 atau 2 putaran. Semoga paham," tulis akun @new***.
Meski demikian, penting bagi semua pihak untuk menghormati hasil demokrasi dan mengedepankan kepentingan masyarakat luas.
Jika tidak ada bukti kuat adanya kecurangan atau pelanggaran, menerima kekalahan dengan lapang dada akan menunjukkan kedewasaan politik.
Namun, apabila terdapat indikasi kesalahan yang dapat dibuktikan, menggunakan jalur hukum untuk mencari keadilan adalah langkah yang sah dan harus dilakukan dengan baik, demi menjaga kredibilitas demokrasi dan kepercayaan publik. (*/Risco)