Terbongkar! 4.355 Burung Ilegal Disita di Lampung, BKSDA Bongkar Jaringan Perdagangan Satwa Liar dan Tangkap 2 Tersangka

1 month ago 5
ARTICLE AD BOX

Lampung, gemasulawesi - Upaya penyelundupan ribuan burung ilegal melalui jalur tol Terbanggi-Bakauheni, Lampung, berhasil digagalkan oleh petugas gabungan dari BKSDA Bengkulu-Lampung dan PJR Polda Lampung.

Sebanyak 4.355 burung dari berbagai jenis ditemukan dalam sebuah minibus yang tengah melintas di Tol Terbanggi-Bakauheni (Bakter) KM 136, Lampung. 

Penemuan burung ilegal ini menyoroti semakin maraknya perdagangan satwa liar ilegal yang merusak ekosistem alam Indonesia.

Operasi ini dimulai ketika pihak BKSDA Bengkulu-Lampung menerima informasi dari LSM Flight mengenai rencana pengiriman ribuan burung yang akan melewati tol Lampung. 

Baca Juga:
Anggota Bhabinkamtibmas Cilincing Disiram Air Keras oleh Sekelompok Remaja di Jakarta Utara, Polisi Masih Kejar Pelaku

Tim dari Polda Lampung segera bergerak untuk menindaklanjuti laporan tersebut. Petugas berhasil menghentikan sebuah minibus Luxio berwarna silver dengan nomor polisi B-1672-NOK. 

Minibus itu membawa ratusan keranjang buah dan boks kardus yang ternyata berisi ribuan ekor burung dari berbagai jenis.

Kepala BKSDA Bengkulu-Lampung, Hifzon Zawahiri, menjelaskan bahwa jenis burung yang disita terdiri dari berbagai macam spesies. 

Di antaranya adalah ciblek (1.699 ekor), trucukan (1.190 ekor), gelatik batu (640 ekor), pleci (240 ekor), dan perkutut (105 ekor). 

 

Selain itu, ada juga beberapa jenis burung langka seperti poksay mandarin (5 ekor), poksay rambo (3 ekor), kerakbasi alis hitam (5 ekor), kepodang (20 ekor), dan pentet kelabu (118 ekor). 

Jenis burung-burung ini memiliki nilai jual tinggi di pasar burung ilegal karena suara mereka yang merdu, menjadikannya sasaran empuk bagi para pelaku perdagangan satwa liar.

Menurut Hifzon, burung-burung tersebut diperkirakan dibawa dari Palembang dengan tujuan akhir ke Natar, Lampung Selatan. 

Diduga kuat, burung-burung ini akan dijual di pasar burung ilegal yang semakin marak. 

"Perdagangan satwa liar tanpa izin ini jelas melanggar hukum dan berbahaya bagi kelestarian populasi burung di habitat aslinya," kata Hifzon pada Senin, 2 Desember 2024.

Satwa-satwa yang diselundupkan secara ilegal ini diperkirakan akan menghadapi ancaman punah akibat perdagangan liar yang tidak terkendali.

Operasi penyitaan ini menunjukkan betapa pentingnya kerja sama antara aparat penegak hukum, organisasi konservasi, dan masyarakat dalam menjaga kelestarian alam. 

Semua burung yang berhasil disita segera dievakuasi ke tempat rehabilitasi untuk pemeriksaan kesehatan, sebelum akhirnya dilepasliarkan kembali ke habitat aslinya.

Dua pelaku yang membawa burung-burung ilegal ini kini sedang diperiksa lebih lanjut di kantor polisi. Mereka berasal dari Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, dan diduga terlibat dalam jaringan perdagangan satwa liar yang lebih besar. 

Petugas dari Polda Lampung kini sedang mengembangkan kasus ini untuk mengungkap siapa saja yang terlibat dalam peredaran satwa liar ilegal tersebut.

Hifzon menegaskan bahwa operasi ini juga membuka mata banyak pihak tentang jalur-jalur yang sering digunakan untuk penyelundupan satwa ilegal. 

“Lampung, khususnya Bakauheni, menjadi jalur strategis yang sering dimanfaatkan oleh para pelaku untuk mengirimkan burung-burung ini ke Jawa, yang merupakan pasar terbesar untuk perdagangan satwa ilegal,” ungkap Hifzon.

Direktur Eksekutif Flight, Marison Guciano, mengungkapkan bahwa perdagangan burung liar Sumatera ke Jawa secara masif semakin menjadi perhatian. 

“Pasar burung terbesar ada di Jawa, dan Lampung hanya menjadi tempat transit sebelum burung-burung ini diselundupkan ke Jawa melalui Pelabuhan Bakauheni,” kata Marison.

Penyelundupan burung liar Sumatera ke Jawa memunculkan kekhawatiran besar, karena populasi banyak jenis burung Sumatera telah menurun drastis dalam 10 tahun terakhir. Bahkan, beberapa jenis burung sudah menghilang dari alam liar. 

“Hal ini sangat mengkhawatirkan, karena burung-burung yang semakin langka ini terancam punah akibat perburuan ilegal dan perdagangan satwa liar,” ungkapnya.

LSM Flight sendiri mencatat lebih dari 200.000 burung liar Sumatera telah diselamatkan dalam lima tahun terakhir, berkat kerjasama dengan berbagai pihak yang peduli terhadap kelestarian satwa liar Indonesia. 

"Perdagangan burung liar harus dihentikan, agar keberagaman hayati Indonesia tetap terjaga untuk generasi mendatang," ujar Marison. (*/Shofia)

Read Entire Article