ARTICLE AD BOX
Jawa Barat, gemasulawesi - Keberadaan pedagang kaki lima (PKL) dan juru parkir (jukir) liar di kawasan Pantai Pangandaran, Jawa Barat, semakin meresahkan wisatawan.
Tarif parkir yang dinaikkan hingga dua kali lipat dan tenda-tenda pedagang yang memadati area wisata menjadi keluhan utama.
Kondisi ini tidak hanya mengganggu kenyamanan wisatawan tetapi juga merusak keindahan pantai sebagai destinasi liburan.
Wisatawan yang datang untuk menikmati liburan Natal dan Tahun Baru (Nataru) merasa terganggu dengan pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh jukir liar.
Baca Juga:
Viral! Sindikat Curanmor di Rumah Kost Sidoarjo Dibekuk, Barang Bukti dan Modus Operasi Terungkap
Sementara itu, tenda-tenda PKL yang berdiri di area terlarang turut membuat kawasan wisata terlihat semrawut. Situasi ini memaksa pihak berwenang mengambil langkah tegas untuk mengatasi permasalahan tersebut.
Petugas gabungan yang terdiri dari tim jaga sapta pesona Pangandaran dan saber pungli melakukan penertiban terhadap PKL dan jukir liar.
Ketua tim jaga sapta pesona Pangandaran, Dedih, menjelaskan bahwa penertiban ini bertujuan menjaga keamanan serta kenyamanan wisatawan sekaligus mempertahankan keindahan Pantai Pangandaran.
“Tindakan ini kami lakukan untuk menjaga keasrian objek wisata Pantai Pangandaran, sehingga para wisatawan bisa merasakan keamanan dan kenyamanan saat menikmati libur Nataru ini. Secara keseluruhan, alhamdulillah para PKL bersikap kooperatif saat kami lakukan penertiban,” ujar Dedih pada Senin, 30 Desember 2024.
Dalam penertiban tersebut, petugas membongkar tenda-tenda PKL yang beroperasi di lokasi terlarang dan memindahkannya ke area yang telah ditentukan.
Selain itu, edukasi juga diberikan kepada jukir liar agar mematuhi aturan yang berlaku. Dedih menegaskan bahwa tindakan ini dilakukan untuk menciptakan lingkungan wisata yang lebih tertib dan kondusif.
Langkah penertiban ini disambut baik oleh wisatawan, namun di sisi lain, para pedagang musiman merasa dirugikan. Yati (38), salah satu pedagang asal Tasikmalaya, mengaku kecewa karena liburan panjang sebelumnya tidak ada penertiban seperti ini.
Meski begitu, ia tetap memahami pentingnya aturan yang diterapkan demi kenyamanan bersama.
Untuk mencegah terjadinya masalah serupa di masa mendatang, pemerintah daerah berencana melakukan pemetaan ulang terhadap PKL musiman di kawasan Pantai Pangandaran.
Penertiban ini menjadi langkah penting dalam menjaga keindahan Pantai Pangandaran sebagai salah satu destinasi wisata favorit di Jawa Barat.
Dengan lingkungan yang lebih tertib dan nyaman, wisatawan dapat menikmati liburan mereka tanpa gangguan dari aktivitas ilegal. (*/Shofia)