Pemkab Donggala Meminta Masyarakat Laporkan Tenaga Honorer Siluman atau yang Lulus PPPK tetapi Tidak Aktif Bekerja

3 hours ago 1
ARTICLE AD BOX

Donggala, gemasulawesi – Pemerintah Kabupaten Donggala, Provinsi Sulawesi Tengah, meminta masyarakat dan juga pihak terkait untuk melaporkan tenaga honorer ‘siluman’ atau yang dinyatakan lulus seleksi PPPK tetapi tidak aktif bekerja atau tidak menjalankan tugas sebagaimana mestinya.

Sekretaris Daerah Kabupaten Donggala, Rustam Efendi, mengatakan masyarakat mengetahui honorer yang dinyatakan lulus tetapi tidak aktif bekerja atau tidak melaksanakan tugas diminta untuk melaporkan hal tersebut kepada BKPSDM Kabupaten Donggala atau melalui link yang telah dicantumkan pada pengumuman.

Langkah tersevut dituangkan dalam SE atau Surat Edaran tentang sanggahan, laporan atau pengaduan terkait hasil seleksi CPPPK formasi tahun 2024.

Surat tersebut ditandatangani oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Donggala, Rustam Efendi, dan dikeluarkan berdasarkan pengumuman Bupati Donggala Nomor: 800/02/I/BKPSDM/2025 tanggal 11 November 2024.

Baca Juga:
BPJN Sulawesi Tengah Segera Memasang Jembatan Darurat Pasca Longsor di Kabupaten Poso

“Masyarakat dapat menyampaikan laporan lewat tautan yang telah disediakan dan masa pengajuan laporan dibuka mulai tanggal 21 Januari hingga 10 Februari 2025,” ujarnya.

Dikutip dari Antara, selain itu, pimpinan perangkat daerah, lurah, camat, direktur rumah sakit, koordinator wilayah pendidikan, kepala puskesmas, dan kepala sekolah juga diminta untuk melaporkan tenaga honorer di unit kerjanya yang terbukti tidak aktif meski telah lulus seleksi PPPK.

Dia menegaskan pimpinan unit kerja yang tetap menerbitkan surat keterangan aktif bekerja atau surat pernyataan tanggung jawab mutlak atau SPTJM kepada tenaga honorer yang tidak aktif bekerja akan dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Dia menyatakan jika ada pelanggaran yang seperti itu, konsekuensinya sangat jelas karena ini menyangkut integritas sistem dan juga kepercayaan publik.

Baca Juga:
Sekda Buton Utara Gratiskan Rumah Milik Orang Tuanya di Baubau Menjadi Kantor Penghubung Pemkab Setempat

Di sisi lain, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah memulai proses seleksi PHD atau Petugas Haji Daerah untuk tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi di Asrama Haji Transit Palu.

Asisten I Bidang Pemerintahan dan Rakyat, Fahrudin Yambas, mengatakan sebanyak 34 peserta bersaing untuk memperebutkan 18 kuota sebagai PHD Sulawesi Tengah.

Seleksi PHD 2025 terdiri atas 2 tahap, yaitu sesi pertama dengan menggunakan mekanisme CAT dan sesi yang kedua adalah wawancara. (Antara)

Read Entire Article