ARTICLE AD BOX
Buton Utara, gemasulawesi – Sekretaris Daerah atau Sekda Kabupaten Buton Utara, Muh Hardy Muslim, menggratiskan rumah milik orang tuanya yang terletak di Kota Baubau menjadi kantor penghubung pemerintah kabupaten setempat.
Dalam keterangannya di Buton Utara, Muh Hardy Muslim, menyatakan bahwa siapa saja warga Kabupaten Buton Utara dipersilakan untuk memanfaatkan rumah itu jika ada keperluan ketika berada di Kota Baubau.
Muh Hardy Muslim menyampaikan keberadaan kantor penghubung itu sebelumnya memang disiapkan untuk memfasilitasi aparatur pemerintahan di Buton Utara ketika melakukan kegiatan dinas di sana (Kota Baubau).
“Terlebih lagi saat ini Kota Baubau kerap dijadikan lokasi kegiatan oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara maupun pemerintah pusat yang letaknya strategis untuk wilayah kepulauan Buton,” ujarnya.
Dia menyebutkan sebelumnya Pemerintah Kabupaten Buton Utara menyewa rumah itu 2 tahun terakhir senilai 100 juta rupiah per tahun.
Tetapi belum lama ini Sekretaris Daerah dituding menganggarkan duit miliaran rupiah untuk merehabilitasi aset pribadi.
Dikutip dari Antara, dia menyatakan ini juga sekaligus dia mengklarifikasi informasi yang beredar yang menjurus ke fitnah.
“Tidak betul ada anggaran miliaran rupiah itu,” ungkapnya.
Dia menerangkan bangunan tersebut disewa berdasarkan kerja sama atau MoU antara Pemerintah Kabupaten Buton Utara dengan salah satu ahli waris pemilik rumah, yaitu kakak kandunnya lalu disahkan dengan SK penetapan oleh Bupati Buton Utara Ridwan Zakaria sehingga legal menurut hukum.
“Jadi, tahun ini sengaja saya stop kontrak untuk meredam isu itu tetapi rumah tersebut masih dapat dipakai masyarakat dan pegawai kita, silakan,” tuturnya.
Dia melanjutkan lokasi kantor penghubung tersebut strategis, berada di Jalan Anoa, yang tidak jauh dari Lippo Plaza Buton, RS Siloam, dan tempat penting lainnya.
Dia mengatakan fasilitas di dalamnya juga lengkap sekelas hotel setiap kamar mempunyai toilet di dalam. (Antara)