Tanggapi Viralnya Aksi Mandi Susu oleh Peternak Sapi Perah di Boyolali, Mentan Amran Gerak Cepat Ambil Langkah Tegas Ini

2 months ago 17
ARTICLE AD BOX

Nasional, gemasulawesi - Aksi protes yang melibatkan peternak sapi perah di Boyolali, Jawa Tengah, baru-baru ini menjadi viral di media sosial. 

Ratusan ribu liter susu dibuang dalam aksi "mandi susu" sebagai bentuk kekecewaan terhadap ketidakjelasan pasar susu lokal. 

Peternak dan pengepul mengeluhkan minimnya serapan susu dalam negeri, sementara ketergantungan terhadap impor susu terus meningkat. 

Protes ini mendapat perhatian besar dari masyarakat dan pihak berwenang, yang segera menanggapi dengan langkah tegas.

Baca Juga:
Tuai Kecaman! Aksi Penyerangan Puluhan Oknum TNI di Deli Serdang Viral, Begini Kronologinya

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menggelar pertemuan dengan para peternak, pengepul, dan industri pengolahan susu untuk meredakan ketegangan yang semakin tinggi. 

Dalam konferensi pers yang digelar pada Senin, 11 November 2024, Mentan memastikan bahwa semua pihak yang terlibat telah sepakat untuk bekerja sama dalam menyerap produksi susu lokal. 

"Kami sudah mempertemukan industri, peternak, dan pengepul. Semua pihak sepakat untuk berdamai," ujar Mentan.

Sebagai langkah konkret, Kementan berencana mengubah regulasi untuk mewajibkan industri susu menyerap susu dari peternak lokal, dengan ketentuan bahwa susu yang tidak memenuhi syarat harus tetap diterima oleh industri. 

Baca Juga:
Ramai di Media Sosial! Kemenperin Tegas Melarang iPhone 16 Diperjualbelikan di Indonesia, Ini Alasannya

“Kami sudah sepakat dan mengirim surat ke dinas peternakan untuk segera menindaklanjuti,” jelas Amran. 

Kebijakan ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh produksi susu peternak dalam negeri dapat diserap oleh industri pengolahan susu.

Mentan juga menegaskan bahwa kebijakan ini sesuai dengan visi Presiden Prabowo Subianto untuk meningkatkan keseimbangan antara industri dan peternak. 

Ia menambahkan bahwa Kementan akan melakukan evaluasi ketat terhadap pelaksanaan kebijakan ini, bahkan menahan izin impor lima perusahaan pengolahan susu untuk memastikan mereka memenuhi kewajiban tersebut. 

Baca Juga:
Sempat Jadi Tersangka Usai Promosikan Judi Online, Gunawan Sadbor Resmi Dibebaskan, Kapolres Sukabumi Bongkar Alasannya

"Jika industri menolak, kami akan cabut izin impor mereka selamanya," tegas Amran.

Langkah ini diharapkan dapat membantu mengurangi ketergantungan pada susu impor yang meningkat pesat setelah krisis ekonomi 1997/1998. 

Kementan juga akan bekerja sama dengan Peraturan Presiden (Perpres) yang mengatur kewajiban industri untuk menyerap produksi susu dalam negeri. (*/Shofia)

Read Entire Article