Soroti Layanan Lapor Mas Wapres, Akbar Faizal Sebut Gibran Rakabuming Seharusnya Bisa Berpikir Lebih Besar

2 months ago 18
ARTICLE AD BOX

Nasional, gemasulawesi - Mantan Anggota DPR-RI sekaligus pengamat media sosial, Akbar Faizal, melontarkan kritik terhadap layanan Lapor Mas Wapres yang baru-baru ini diinisiasi oleh Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka.

Melalui cuitan di akun Twitter resminya pada Selasa, 12 November 2024, Akbar Faizal menganggap layanan tersebut seperti tindakan seorang kepala daerah yang tidak percaya pada kinerja bawahannya. 

"Saudara Gibran (menandai akun Twitter Gibran @gibran_tweet), membuka pos pengaduan di kantor Wapres itu gaya walikota atau bupati yang tak percaya kinerja anak buahnya," tulisnya.

Akbar Faizal melanjutkan bahwa sebagai Wakil Presiden, Gibran harus berpikir dengan perspektif yang lebih luas.

Baca Juga:
Presiden Prabowo Bertemu Direktur CIA di Sela Kunjungannya ke Amerika Serikat

Baginya, tugas seorang wakil presiden seharusnya tidak perlu menyentuh detail operasional seperti layanan aduan masyarakat.

Ia menekankan pentingnya bertindak secara taktis dan mengutamakan kebijakan besar yang lebih berdampak.

"Anda sdh dilantik sbg WAKIL PRESIDEN maka berpikirlah lbh besar dan bertindaklah lbh taktis," ujar Akbar dalam cuitannya.

Selain melontarkan kritik, Akbar Faizal juga memberikan saran konkret kepada Gibran.

Baca Juga:
Sedih Pegawai Komdigi Terlibat Kasus Judol, Meutya Hafid Minta Maaf Sambil Menangis di Hadapan Warga, Begini Katanya

Ia menyarankan agar Wakil Presiden lebih fokus membuat indikator kinerja utama (KPI) yang jelas dan terukur untuk setiap kementerian.

Dengan KPI yang terukur, kementerian di bawah pemerintahan bisa lebih terarah dalam bekerja.

Jika ada kementerian yang gagal memenuhi target KPI tersebut, maka Gibran bisa memberikan sanksi sesuai dengan kewenangannya, tanpa harus turun tangan langsung menerima aduan masyarakat. 

"Buatlah KPI yang jelas serta terukur pada setiap kementerian, kemudian hukum sesuai kewenangan Anda kalau tak tercapai (KPI yang sudah ditentukan)." tulisnya.

Baca Juga:
Minta Maaf atas Keterlibatan Pegawainya dalam Kasus Judi Online, Momen Menkomdigi Meutya Hafid Menangis Viral

Kritik ini muncul di tengah upaya Gibran untuk lebih dekat dengan masyarakat melalui layanan Lapor Mas Wapres.

Seperti yang telah disampaikan melalui media sosialnya, layanan ini memungkinkan masyarakat melaporkan berbagai pelanggaran langsung kepada Wakil Presiden.

Layanan tersebut tersedia mulai Senin hingga Jumat, pukul 08.00-14.00 WIB di Istana Wakil Presiden RI di Jalan Kebon Sirih No.14 Jakarta Pusat. Selain itu, masyarakat juga bisa menyampaikan laporan secara online melalui WhatsApp di nomor 081117042207.

Layanan ini bertujuan untuk meningkatkan akses masyarakat terhadap pemerintah dalam melaporkan pelanggaran, tetapi langkah tersebut mengundang reaksi beragam.

Kritik yang dilontarkan Akbar Faizal menyoroti potensi tantangan yang dihadapi oleh Gibran dalam mengelola aduan secara langsung, mengingat jumlah penduduk dan kompleksitas permasalahan di Indonesia. (*/Risco)

Read Entire Article