Selundupkan Ikan dan Rokok Ilegal, 8 Kapal Asing Berbendera Vietnam Ditangkap Baharkam Polri di Laut Natuna Utara

1 month ago 4
ARTICLE AD BOX

Nasional, gemasulawesi - Aksi penyelundupan ilegal kembali berhasil digagalkan oleh Baharkam Polri di Laut Natuna Utara. 

Sebanyak 8 kapal asing berbendera Vietnam terjaring dalam operasi yang dilaksanakan sepanjang 2024. 

Kapal-kapal tersebut kedapatan memasuki perairan Indonesia tanpa izin untuk melakukan penangkapan ikan secara ilegal. 

Penindakan ini merupakan bagian dari komitmen Polri untuk menjaga kedaulatan negara dan mengamankan kekayaan sumber daya alam laut Indonesia yang terus terancam eksploitasi ilegal.

Baca Juga:
Motif Penembakan Siswa SMK di Semarang oleh Oknum Polisi Akhirnya Terungkap, Ternyata Bukan Karena Pembubaran Tawuran

Kakorpolairud Baharkam Polri, Irjen. Pol. Mohammad Yassin Kosasih, mengungkapkan dalam acara HUT ke-74 Kepolisian Perairan dan Udara (Polairud) bahwa penangkapan 8 kapal asing Vietnam ini merupakan hasil operasi yang sukses dalam mengamankan perairan Natuna. 

"Kami telah menangkap 8 kapal ikan asing berbendera Vietnam yang memasuki perairan Indonesia secara ilegal," ujar Yassin pada Selasa, 3 Desember 2024.

Ia menegaskan bahwa aktivitas ilegal ini merugikan negara dan berpotensi merusak ekosistem laut yang ada di wilayah tersebut.

Penangkapan kapal-kapal asing ini menjadi peringatan keras bagi para pelaku penyelundupan ilegal yang seringkali mengabaikan hukum negara. 

Baca Juga:
Polisi Gagalkan Penyelundupan 151 Ribu Benih Lobster di Perairan Bintan Riau, 4 Pelaku Diamankan, Begini Kronologinya

Aktivitas penangkapan ikan ilegal telah lama menjadi salah satu masalah besar di perairan Indonesia, terutama di daerah-daerah rawan seperti Natuna, yang kaya akan sumber daya alam laut. 

Kapal-kapal asing yang melakukan penangkapan ikan secara ilegal tidak hanya merugikan perekonomian negara, tetapi juga dapat merusak keberlanjutan ekosistem laut yang sangat penting bagi kehidupan laut di masa depan.

Selain menanggulangi penyelundupan ikan ilegal, Polri juga tidak tinggal diam dalam menghadapi penyelundupan barang ilegal lainnya. 

Salah satunya adalah rokok ilegal yang diselundupkan melalui wilayah Kepulauan Riau. 

Baca Juga:
Resmi Jadi Tersangka! Remaja Pembunuh Ayah dan Nenek di Jakarta Selatan Ternyata Dikenal Sopan dan Penurut

Dalam beberapa operasi, ribuan batang rokok ilegal yang tidak tercatat secara resmi berhasil diamankan. 

Penindakan tersebut dilanjutkan dengan penyerahan kasus kepada Bea Cukai yang memiliki kewenangan lebih lanjut dalam menangani pelanggaran tersebut. 

Dengan adanya sinergi antara Polri dan instansi terkait, diharapkan penyelundupan barang-barang ilegal dapat ditekan, serta memberikan efek jera kepada para pelaku.

Tidak hanya itu, Polri juga berperan aktif dalam mengungkap penyelundupan narkoba yang marak di wilayah laut. 

Baca Juga:
Viral! Aksi Pencurian Ponsel di Pasar Kemiri Muka Depok Terekam CCTV, Begini Nasib Pelaku Sekarang Usai Ditangkap

Melalui Ditpolairud Polda Kalimantan Utara, pihak kepolisian berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 5 kilogram yang akan diselundupkan ke Indonesia. 

Ini adalah bagian dari komitmen Polri untuk tidak hanya menjaga kedaulatan negara dari ancaman luar, tetapi juga memberantas peredaran narkoba yang membahayakan generasi muda. 

Penindakan terhadap penyelundupan narkoba merupakan langkah penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban di seluruh wilayah Indonesia.

Melalui penangkapan kapal-kapal asing yang terlibat dalam kegiatan ilegal dan upaya penanggulangan penyelundupan barang terlarang, Polri menunjukkan keseriusannya dalam melindungi negara dan masyarakat. 

Baca Juga:
Dinilai Asal Kerja, Proyek Drainase Disebut Milik Istri Salah Seorang Anggota DPRD Parigi Moutong Dikomplain Warga

Tindakan tegas ini diharapkan dapat mencegah kerusakan ekosistem laut, serta mengurangi peredaran barang ilegal yang merugikan perekonomian negara. (*/Shofia)

Read Entire Article