ARTICLE AD BOX
Parigi moutong, gemasulawesi – Sekretaris KPU Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) didesak untuk transparan terkait Diskresi yang diberikan kepada Ariyana saat mengikuti seleksi komisioner KPU Parigi moutong.
Aksi bungkam Sekretaris KPU Sulteng, Mohammad Taufiq yang tidak memberikan jawaban saat dikonfirmasi gemasulawesi.com menguatkan adanya indikasi Diskresi yang digunakan ariyana maladministrasi atau tidak memenuhi syarat untuk diterbitkan.
Bungkamnya Taufiq juga memunculkan spekulasi bisa jadi diskresi yang dimaksud berkaitan dengan terbitnya izin Sekjen KPU RI untuk ariyana mengikuti seleksi komisioner KPU Parigi moutong sama sekali tidak pernah ada.
Janggal persoalan Diskresi yang disebut Kepala Bagian Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia pada KPU provinsi Sulawesi Tengah, Rizal Jazman juga mendapatkan perhatian dari Ombudsman Ri Perwakilan Sulteng.
Bahkan, Kepala Perwakilan Ombudsman di Sulteng mempersilahkan bagi yang merasa dirugikan akibat dugaan maladministrasi Diskresi itu untuk melapor ke Ombudsman atau melapor ke DKPP.
“Jika benar terbukti Diskresi dimaksud tidak sesuai peruntukkannya bisa jadi DKPP akan menganulir status Ariyana sebagai seorang komisioner,” terangnya.
Selain Ombudsman, Akademisi asal Universitas Sintuwu Maroso Kabupaten Poso, Muhammad Yasser Fedayyen M.A.P kepada gemasulawesi juga mengungkapkan keprihatinannya.
Menurutnya, Sekretaris KPU Provinsi Sulteng harus transparansi berkaitan dengan persoalan diskresi yang diklaim oleh Rizal Jasman untuk menerbitkan izin agar Ariyana bisa mengikuti seleksi komisioner KPU di Parigi moutong.
“Diskresi itu tidak sembarang dikeluarkan atau digunakan apalagi untuk kepentingan pribadi yang tidak berkaitan dengan kepentingan umum. Ada kepentingan apa sehingga diskresi ini diterbitkan untuk seorang Ariyana. Itu patut untuk dicermati,” terangnya.
Apalagi kata dia, persoalan diskresi yang diungkapkan Rizal Jazman hanya secara lisan bukan tertulis, sepemahamannya diskresi secara tertulis akan mengungkapkan alasan sehingga dipandang perlu untuk diterbitkan.
Lanjut dia, bisa jadi juga Sekjen KPU RI tidak paham dengan penggunaan diskresi, atau ada unsur permainan dalam penerbitan izin Ariyana untuk mengikuti seleksi komisioner KPU di Parigi moutong sehingga bisa lolos atau tidak diketahui oleh Sekjen KPU RI.
“Semua kemungkinan itu bisa saja terjadi, agar tidak menjadi liar isunya Sekretaris KPU Provinsi Sulteng harus segera memberikan keterangan secara resmi dan transparan berkaitan dengan terbitnya izin Ariyana untuk mengikuti seleksi Komisioner KPU,” pungkasnya. (Fara Zaenong/fan)