ARTICLE AD BOX
Nasional, gemasulawesi - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Republik Indonesia, Meutya Hafid, baru-baru ini menyampaikan permintaan maaf di hadapan publik setelah salah satu pegawai di kementeriannya terlibat dalam kasus judi online (judol).
Meutya tidak bisa menahan air matanya saat berbicara kepada warga, menunjukkan betapa terpukulnya ia atas kejadian tersebut.
Permintaan maaf itu disampaikan dalam sebuah forum terbuka di Jakarta Utara pada 12 November 2024, yang dihadiri oleh banyak warga, terutama para ibu-ibu yang merupakan orang tua.
Dalam forum tersebut, Meutya mengungkapkan kesedihannya karena keterlibatan pegawai dari kantor yang ia pimpin.
"Mungkin ibu bapak lihat kemarin, saya minta maaf bahwa dari kantor kami ada yang terlibat," ujarnya dengan suara bergetar.
Ia melanjutkan dengan mengatakan bahwa ia menganggap para pegawai di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) seperti anak-anaknya sendiri.
"Sedihnya luar biasa karena saya seperti ibunya dari kantor itu, sama seperti kalau ibu ada anak-anak yang terlibat pasti sedih ya," kata Meutya sembari berusaha mengendalikan emosinya.
Tak hanya membahas keterlibatan pegawai, Meutya juga menyoroti dampak kasus judol terhadap anak-anak di bawah umur.
Menurut data yang ia sampaikan, ada lebih dari 200 ribu anak di bawah usia 19 tahun dan sekitar 80 ribu anak di bawah 10 tahun yang terlibat dalam aktivitas judol.
Banyak dari mereka mengakses judi online menggunakan akun milik orang tua mereka.
"Datanya di bawah 19 tahun ada 200 ribu, di bawah 10 tahun ada kurang lebih 80 ribu, dia pakau akun-akun orang tuanya bisa mengakses," jelas Meutya Hafid.
Meutya menegaskan bahwa pengawasan terhadap anak-anak menjadi sangat penting dalam menghadapi persoalan ini.
Ia menegaskan bahwa pihak kementerian tidak bisa bekerja sendiri dalam hal pengawasan, melainkan memerlukan kerja sama dengan masyarakat, khususnya orang tua, agar dapat mencegah lebih banyak anak dari terlibat dalam kegiatan yang merusak ini.
"Nah ini gak mungkin kami (Kementerian) jangkau sendiri, kami harus kerja sama dengan ibu-ibu orang tua di rumah untuk mengawasi anaknya," tegas Meutya Hafid. (*/Risco)