Proyek Penyelamatan Badak Jawa di Banten Diduga Jadi Ladang Korupsi, ICW Bongkar Fasilitas Konservasi yang Tak Terurus

3 months ago 12
ARTICLE AD BOX

Nasional, gemasulawesi - Indonesia Corruption Watch (ICW) baru-baru ini membeberkan dugaan korupsi yang terjadi dalam proyek konservasi badak Jawa di kawasan Taman Nasional Ujung Kulon, Banten.

Dugaan ini mencuat setelah ICW melakukan investigasi mendalam terkait penggunaan anggaran dalam proyek yang seharusnya bertujuan melindungi salah satu spesies langka yang ada di Indonesia.

Meskipun badak Jawa termasuk hewan yang dilindungi dan upaya konservasi sangat penting untuk mencegah kepunahannya, ICW menemukan indikasi bahwa proyek ini tidak dikelola dengan serius oleh pihak terkait.

Melalui unggahan di akun resmi Twitter mereka pada 18 Oktober 2024, ICW menyindir keras kinerja pemerintah terkait pengelolaan proyek tersebut.

Baca Juga:
Rekomendasi 30 Ucapan Selamat Hari Santri 2024 yang Paling Menyentuh, Cocok untuk Diunggah di Media Sosial

"Saking kreatifnya pemerintah Indonesia, proyek penyelamatan (konservasi) Badak Jawa saja bisa dijadikan untuk peluang buat korupsi. Parah gak tuh?!!" tulis ICW dalam unggahan mereka di akun @antikorupsi.

Unggahan ini juga disertai dengan sejumlah gambar yang menjelaskan kondisi fasilitas konservasi yang tidak terurus.

Dalam periode 2019 hingga 2023, ICW mencatat sebanyak 26 ekor badak Jawa mati akibat perburuan liar, sebuah angka yang seharusnya bisa dicegah jika konservasi dilakukan dengan baik.

Namun, pihak yang bertanggung jawab tampaknya tidak menjalankan tugasnya dengan optimal.

Baca Juga:
Baru Dibentuk Jokowi! Ternyata Ini Tugas Korps Pemberantasan Korupsi Polri, Salah Satunya Pengamanan Aset Hasil Korupsi

Salah satu temuan ICW adalah bangunan riset Arboretum di kawasan konservasi yang sudah tidak difungsikan. Bangunan tersebut tampak terkunci dan beberapa kaca jendelanya pecah, menunjukkan tidak adanya upaya perawatan.

Selain itu, terdapat proyek pembangunan kandang ternak yang dibangun pada tahun 2021 dengan anggaran sebesar Rp2,8 miliar, tetapi kini sudah tidak berfungsi dan terlihat rusak.

ICW juga menyoroti keberadaan pos penjaga yang menghabiskan anggaran Rp3,4 miliar namun tidak lagi digunakan secara semestinya.

Pos tersebut tampak kosong dan tidak berpenghuni, padahal fungsi utamanya adalah untuk menjaga keamanan kawasan konservasi selama 24 jam.

Temuan-temuan ini menimbulkan pertanyaan serius tentang efektivitas pengelolaan dana konservasi dan apakah anggaran besar yang dikeluarkan benar-benar digunakan sesuai peruntukannya.

ICW menyerukan agar pemerintah segera melakukan audit menyeluruh dan memastikan bahwa proyek konservasi badak Jawa tidak lagi menjadi ladang korupsi. (*/Risco)

Read Entire Article