Polres Parigi Moutong Tangani 397 Kasus Sepanjang Tahun 2024

3 weeks ago 2
ARTICLE AD BOX

Parigi Moutong, gemasulawesi – Sepanjang tahun 2024 Polres Kabupaten Parigi moutong menangani 397 kasus dan sebanyak 245 kasus berhasil diselesaikan.

Hal ini diungkapakan kapolres Parigi Moutong AKBP Jovan Reagan Sumual, dalam konfrensi pers di Mako Polres, Selasa, 31 Desember 2024.

Ia mengatakan, penanganan kasus tindakan pidana konvensional ditahun 2024 sebanyak 397 kasus.

"Kami berhasil menyelesaikan 245 kasus dari 397 kasus yang kita tangani, jika dipresentasekan sebesar 62 persen," ungkapnya.

Baca Juga:
Disinyalir Terjadi Kebocoran Terhadap Pengelolaan 14 Miliar Anggaran Bansosda Parigi Moutong, BPK Sebut Sebagai Pemborosan

Ia menjelaskan, jika dibadingkan dengan penanganan kasus di tahun 2023, dari 349 kasus Polres Parigi moutong menyelesaikan 219 kasus atau dengan angka presentasi 63 persen.

Berdasarkan data tersebut terjadi peningkatan penanganan kasus di tahun 2024.

"Tapi untuk kasus yang menonjol selama tahun 2024 nihil," tuturnya.

Selanjutnya kata dia, jumlah tersangka yang sempat diamankan selama tahun 2025 sejumlah 65 orang.

Baca Juga:
Isu Dugaan Perselingkuhan Oknum Pejabat, Gratifikasi hingga Korupsi di Parigi moutong, Hiasi Beranda Berita Dipenghujung Tahun 2024

Kemudian ia menjelaskan pula untuk kasus narkoba yang ditangani sepanjang tahun 2024 sebanyak 59 orang.

"Dengan jumlah tersangka laki-laki 53 orang sementara 6 orang lainnya adalah perempuan," ujarnya.

Untuk proses penyelesaian kata AKBP Jovan, sebanyak 35 kasus yang saat ini tujuh kasus dalam proses sidik dan 7 kasus lagi masih dalam proses tahap 1.

"Dengan jumlah barang bukti berupa sabu sepanjang tahun 2024 sebanyak 622,34 gram sabu, dalam bentuk 529 paket," ungkapnya.

Berkaitan dengan Lakalantas sepanjang tahun 2024 sebanyak 140 kasus.

Baca Juga:
Janggal Pengadaan Barang Pakai Habis Dinkes Parigi Moutong, Kejari Temukan Indikasi Pengadaan Fiktif Hingga Dobel Penganggaran

Dimana dalam kasus tersebut kata dia, korban meninggal dunia 66 kasus, luka berat 79 kasus, luka ringan 136 kasus, dengan perkiraan kerugian material senilai Rp512.200.000.

Selain itu kata dia untuk SAR Polair Polres Parigi Moutong, pada tahun 2024 dengan melakukan giat sosial sebanyak 120, dengan sasaran adalah perumahan nelayan dan pesisi pantai.

"Adapun bantuan giat sebanyak 2 kali yakni di desa Paranggi dan perairan touna ABK kapal bungkar muat di kelurahan Bantaya," Imbunya.

Ia menambahkan, pelanggaran disiplin prosonil polri polre Parigi Moutong ditahun 2024 ada 13 kasus.

"Untuk pelanggaran displin 5 kasus, sedangkan kode etik profesi polri sebanyak 8 kasus dan semua telah ditindak sesuai prosedur hukum persidangan kode etik," pungkasnya. (Abdul Main)

Read Entire Article