ARTICLE AD BOX
Nasional, gemasulawesi - Kasus perjudian online yang melibatkan sejumlah pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) kini semakin berkembang.
Polda Metro Jaya berhasil menangkap satu tersangka baru, berinisial HE, pada Jumat, 15 November 2024, sekitar pukul 00.15 WIB, di sebuah hotel di Jakarta Selatan.
HE, yang sebelumnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), diketahui sebagai bandar utama dari situs judi online bernama Keris123.
Selain berperan sebagai bandar, HE juga bertugas mencari situs judi lainnya agar tetap bisa beroperasi tanpa terblokir oleh Komdigi.
Penangkapan HE ini menambah panjang daftar tersangka yang terlibat dalam kasus judi online ini.
Sebelumnya, penyidik telah menangkap tersangka MN yang juga terlibat dalam jaringan yang sama.
Kini, Polda Metro Jaya telah menetapkan sejumlah nama lain yang juga masuk dalam DPO dan sedang dalam pengejaran.
Beberapa nama tersebut antara lain A alias M, HF, J, BS, BK, dan B. Polda Metro Jaya terus memburu mereka untuk mengungkap lebih banyak pihak yang terlibat dalam sindikat perjudian ini.
Kasus perjudian online ini semakin mencuat setelah diketahui bahwa beberapa pegawai Komdigi terlibat dalam memfasilitasi kelangsungan operasional situs judi tersebut.
Tak hanya itu, beberapa tersangka juga terlibat dalam tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Salah satunya adalah D, istri dari tersangka A alias M yang masih buron. D telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus TPPU, dengan bukti-bukti yang ditemukan di rumahnya.
Polisi menyita uang tunai sebesar Rp2.075.299.000, serta sejumlah mata uang asing yang terdiri dari USD 37.000 dan SGD 3.000.
Selain uang, polisi juga menemukan berbagai barang mewah, seperti 58 perhiasan, enam handphone, dua mobil, dua jam tangan mewah, dan satu buku tabungan.
Hingga saat ini, total ada 18 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus perjudian online ini.
Dari jumlah tersebut, 11 di antaranya merupakan pegawai Komdigi, sedangkan enam lainnya adalah warga sipil.
Polda Metro Jaya memastikan akan terus menyelidiki kasus ini dan melakukan penindakan tegas terhadap jaringan perjudian online yang telah melibatkan sejumlah pihak, termasuk mereka yang memiliki akses ke lembaga pemerintah.
Pihak kepolisian berharap kasus ini dapat memberi efek jera bagi para pelaku dan menunjukkan keseriusan dalam memberantas perjudian online yang merugikan masyarakat. (*/Shofia)
Disclaimer : Informasi dalam artikel ini tidak ditujukan untuk menginspirasi siapa pun untuk melakukan tindakan serupa. Bila Anda menemukan aktifitas melanggar hukum atau lainnya segera laporkan atau menghubungi kantor kepolisian terdekat.