Penahanan Ditangguhkan, Begini Momen Gunawan Sadbor Bebas dari Penjara dan Kembali ke Keluarga, Disambut Puluhan Warga

2 months ago 16
ARTICLE AD BOX

Sukabumi, gemasulawesi - TikToker Gunawan Sadbor, yang menjadi sorotan publik karena kasus promosi judi online, telah mendapatkan penangguhan penahanan dari Polres Sukabumi.

Keputusan ini diambil setelah pihak keluarga mengajukan permohonan kepada kepolisian.

Kasi Humas Polres Sukabumi, Iptu Aah Saepul Rohman, mengonfirmasi bahwa penangguhan ini sesuai dengan aturan yang tercantum dalam KUHAP.

Kendati demikian, Saepul tidak memberikan informasi lebih lanjut mengenai alasan spesifik dari permintaan penangguhan tersebut.

Baca Juga:
Kodim Kabupaten Pasangkayu Laksanakan Patroli Malam Jelang Pelaksanaan Pilkada 2024

Kabar mengenai bebasnya sementara Gunawan tersebar luas setelah unggahan foto di akun Instagram Herman Hadi Basuki, atau yang dikenal sebagai Pak Bhabin.

Dalam unggahan pada Minggu, 10 November 2024 itu, terlihat Sadbor yang keluar dari tahanan Polres Sukabumi disambut oleh kerumunan warga.

Wajahnya yang tampak gembira menjadi perbincangan di media sosial, dengan banyak yang menyambut kebebasannya secara positif.

Herman Hadi Basuki menuliskan, “Sadbor (Gunawan) sudah tidak Sad lagi, sekarang menjadi happybor, Sadbor kembali ke pihak keluarga sebagai direktur live. Semoga ini menjadi pelajaran bagi kita semua. tentunya harus dukung program pemerintah untuk memerangi Judi Online.”

Baca Juga:
Debat Kandidat Kedua Pilgub Sulawesi Selatan, Paslon Saling Adu Strategi Pengelolaan Hutan

Sebelumnya, Gunawan telah ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan promosi judi online oleh Polres Sukabumi.

Menurut Kasat Reskrim Polres Sukabumi, AKP Ali Jupri, Gunawan diduga kuat memanfaatkan platform siaran langsungnya untuk mempromosikan kegiatan yang dilarang ini.

Meskipun Gunawan membantah tuduhan tersebut, kepolisian menetapkan status tersangka berdasarkan bukti yang telah dikumpulkan selama penyelidikan.

Gunawan, yang memiliki banyak pengikut di TikTok, menyatakan bahwa dirinya tidak pernah berafiliasi dengan akun-akun judi online.

Baca Juga:
Viral! Aksi Warga Cegat Pelaku Pencurian Mobil Travel di Tapanuli Selatan Jadi Sorotan, Begini Nasib Pelaku

Dalam salah satu pernyataan yang diunggah di akun TikTok pribadinya, ia bahkan mengaku telah berusaha memblokir akun-akun yang diduga terlibat dalam aktivitas terlarang tersebut.

Namun, ia mengungkapkan bahwa upaya itu tidak selalu berhasil mengingat banyaknya akun yang bermunculan dan sulit dikendalikan.

Penangguhan penahanan ini memberikan waktu kepada Gunawan untuk bersama keluarganya sementara proses hukum terus berjalan.

Kasus ini diharapkan menjadi pelajaran bagi banyak kreator konten dan masyarakat luas, mengingat bahaya serta konsekuensi dari keterlibatan, baik langsung maupun tidak langsung, dalam promosi kegiatan yang dilarang, seperti judi online. (*/Risco)

Read Entire Article