Pemprov Sulteng Sebut Lingkungan Pendidikan Inklusi Bentuk Layanan Pendidikan Terbuka dan Ramah kepada Penyandang Disabilitas

1 month ago 4
ARTICLE AD BOX

Palu, gemasulawesi – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah mengatakan lingkungan pendidikan inklusi adalah bentuk layanan pendidikan terbuka dan ramah kepada penyandangan disabilitas.

Kepala Dinas Pendidikan Sulawesi Tengah, Yudiawati V Windarussliana, pada peringatan Hari Disabilitas Internasional atau HDI tingkat Sulawesi Tengah yang berlangsung di Palu mengatakan sebagai anak bangsa hak mendapatkan pendidikan semuanya sama, tidak terkecuali disabilitas.

Menurut Yudiawati V Windarussliana, setiap individu tanpa memandang kondisi fisik atau mental, masing-masing mempunyai potensi diri yang dapat memberikan kontribusi yang positif untuk masyarakat luas.

Baca Juga:
Pleno Terbuka Rekapitulasi Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Kabupaten Parigi Moutong Telah Dimulai

Oleh karena itu, diperlukan peran semua pihak menciptakan lingkungan yang ramah terhadap disabilitas, begitu pun di sekolah sehingga mereka lebih percaya diri dalam menjalankan aktivitas, termasuk aktivitas pendidikan.

“Dukungan moral maupun aksesibilitas dalam berbagai aspek sosial dan pendidikan harus dipastikan ramah disabilitas,” ungkapnya.

Dia menambahkan hal ini untuk meningkatkan kepercayaan diri mereka sehingga potensi yang mereka miliki tersalurkan secara optimal.

Baca Juga:
Tegas! Tiga Anggota KPU Jayawijaya yang Terbukti Langgar Kode Etik Pemilu Dipecat DKPP, Begini Akar Permasalahannya

Dia menyatakan lingkungan yang inklusif memberikan kesempatan yang sama untuk semua orang dan menghapus stigma dan diskriminasi yang sering kali menghalangi disabilitas untuk berpartisipasi secara aktif dalam kehidupan sehari-hari.

Dia mengatakan jadikan momentum HDI sebagai penguat lingkungan pendidikan yang inklusi untuk melayani masyarakat berkebutuhan khusus menggapai cita-cita dan mimpi mereka.

Menanggapi HDI, Reny Al Lamadjido, yang merupakan Wakil Wali Kota Palu, menyebutkan Pemerintah Kota Palu berkomitmen memberikan layanan inklusi untuk masyarakat berkebutuhan khusus lewat pemenuhan hak-hak dasar mereka.

Baca Juga:
Motif Penembakan Siswa SMK di Semarang oleh Oknum Polisi Akhirnya Terungkap, Ternyata Bukan Karena Pembubaran Tawuran

Selain sektor pendidikan, pemerintah daerah atau pemda juga melakukan pemberdayaan terhadap penyandang disabilitas di bidang kesehatan, ekonomi, sosial, politik, dan budaya.

Dia menuturkan selama makhluk sosial harus saling menghargai, melindungi, dan memberikan kasih sayang, dengan sikap seperti itu tercipta keharmonisan dalam hubungan sosial kemasyarakatan. (*/Mey)

Read Entire Article