ARTICLE AD BOX
Makassar, gemasulawesi – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan terus mendorong pembentukan Proklim atau Program Kampung Iklim dalam upaya meningkatkan cadangan IKLH atau Indeks Kualitas Lingkungan Hidup yang semakin baik.
Andi Bakti Haruni, yang merupakan Plh Kepala Bappelitbangda Sulawesi Selatan, di Makassar menyampaikan sejauh ini sebanyak 363 lokasi telah terbentuk Proklim yang tersebar di kabupaten atau kota di Sulawesi Selatan.
Menurut Andi Bakti Haruni, menjaga kualitas lingkungan hidup menjadi perhatian bersama.
Baca Juga:
DPRD Sulawesi Tengah Memanggil KPU Sulteng Terkait Rendahnya Partisipasi Pemilih pada Pilkada 2024
Termasuk dalam upaya penurunan emisi GRK. Tentunya hal tersebut dilakukan untuk mengurangi dampak perubahan iklim.
Hal ini juga menjadi perhatian Pj Gubernur Sulawesi Selatan, Zudan Arif Fakrulloh. Termasuk dengan menjaga kualitas lingkungan di Provinsi Sulawesi Selatan.
Alhasil, Sulawesi Selatan telah meraih prestasi atas apresiasi pembinaan Program Kampung Iklim atau Proklim 2024.
Dikutip dari Antara, dia mengatakan capaian IKLH provinsi sebesar 74,30 poin atau 1,76 poin lebih dari nilai IKLH nasional sebesar 72,54 poin.
“Termasuk dalam fokus untuk penurunan emisi gas rumah kaca,” ujarnya.
Menurutnya, mendorong pembentukan Proklim atau Program Kampung Iklim ini sebagai aksi mitigasi untuk capaian kinerja potensi penurunan emisi gas rumah kaca.
Penghargaan yang diterima Provinsi Sulawesi Selatan terkait dengan Kampung Iklim adalah 5 tropi Proklim Lestari, 139 sertifikat Proklim utama, 35 buah tropi Proklim utama, dan 41 piagam apresiasi pembinaan Proklim.
Pencapaian ini selain dorongan dari Pj Gubernur Sulawesi Selatan juga tidak lepas dari kerja keras dan upaya yang dilakukan Dinas Lingkungan dan Kehutanan lewat KPH dan penyuluh-penyuluh kehutanan yang tersebar di seluruh kabupaten dan kota yang ada di Sulawesi Selatan.
Dengan penyuluhan yang terus dilakukan oleh KPH juga menjadikan masyarakat semakin sadar dan mempunyai wawasan yang luas akan pentingnya lingkungan dan hutan.
Kesatuan pengelolaan hutan atau KPH disebut sebagai ujung tombak pengelolaan hutan di Indonesia karena berperan dalam menjamin kelestarian hutan dan memberdayakan masyarakat. (Antara)