ARTICLE AD BOX
Sigi, gemasulawesi – Pemerintah Kabupaten Sigi, Provinsi Sulawesi Tengah, mendukung penerapan dan pembentukan raperda atau rancangan peraturan daerah tentang penyelenggaraan kesejahteraan lanjut usia dan pengelolaan Danau Lindu.
Moh Riyadh, yang merupakan Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Sekretariat Daerah Kabupaten Sigi, menyampaikan kondisi dan jumlah penduduk lansia di daerah tersebut pada masa mendatang menjadi peluang dan sekaligus tantangan untuk keluarga, individu, masyarakat, dan pemerintah.
Moh Riyadh menyatakan tentunya lansia yang aktif, sehat, dan produktif dapat memberikan peluang untuk menjadi aset bangsa dan kelompok lansia adalah kelompok rentan sehingga perlu mendapatkan perhatian dari semua pihak.
“Peningkatan kesejahteraan lanjut usia adalah kewajiban dan juga tanggung jawab semua pihak sehingga para lanjut usia dapat tetap hidup sehat, sejahtera, dan bahagia,” katanya.
Dia menyatakan pada intinya pihaknya menginginkan lansia ini dapat mandiri, tangguh, berkualitas, dan produktif secara sosial maupun ekonomis sesuai dengan martabatnya sebagai manusia.
Sementara itu, raperda tentang pengelolaan Danau Lindu sebagai salah satu sumber pendapatan masyarakat setempat dan penyangga sumber air untuk sebagian masyarakat Kabupaten Sigi dan Palu.
Dia mengatakan keberadaan Danau Lindu tentunya memperoleh perhatian khusus dari pemerintah daerah untuk menyusun dan melaksanakan berbagai kebijakan multi dan lintas sektor.
Dikutip dari Antara, pemerintah daerah pernah membentuk Perda Nomor 5 tahun 2013 tentang Pengelolaan Danau Lindu tetapi belum berlaku secara maksimal dari aspek sosiologis dan penegakannya.
“Dengan penataan kembali norma pengelolaan Danau Lindu dengan perda yang baru ini diharapkan dapat lebih implementatif untuk mensejahterakan masyarakat Sigi khususnya di kawasan danau itu,” ucapnya.
Dia menyebutkan pelestarian dan pengelolaan Danau Lindu menjadi tanggung jawab bersama antara pemerintah, swasta, masyarakat, dan stakeholder lainnya.
Dia mengatakan dengan adanya regulasi ini penting untuk mengatur penggunaan danau secara adil dan berkelanjutan, mencegah konflik, dan memastikan distribusi manfaat yang merata. (Antara)