Pemkab Buol Sampaikan Pentingnya Peningkatan Kualitas Data yang Baik untuk Mendukung Perencanaan yang Efektif

1 month ago 2
ARTICLE AD BOX

Buol, gemasulawesi – Pemerintah Kabupaten Buol, Provinsi Sulawesi Tengah, menyampaikan pentingnya peningkatan kualitas data yang baik untuk mendukung perencanaan dan pengambilan keputusan yang efektif dalam pembangunan daerah itu.

Sekretaris Daerah Kabupaten Buol, Dadang, dalam keterangannya di Leok II mengatakan tentunya data yang akurat dan tepat waktu sangat penting untuk merencanakan dan mengimplementasikan pembangunan daerah yang efektif serta tepat sasaran.

Dadang menerangkan pemerintah daerah wajib melakukan evaluasi setiap saat untuk menilai pencapaian dan tantangan yang dihadapi dalam penyelenggaraan statistik sektoral di daerah tersebut.

Dia mengatakan IPS atau Indeks Pembangunan Statistik di Buol tahun 2024 meningkat menjadi 2,09 dengan kategori cukup.

Baca Juga:
Pemerintah Provinsi Sulbar Kembangkan Teknologi Peternakan Modern untuk Maksimalkan Kualitas Ternak

“Peningkatan IPS di Buol memperlihatkan kemajuan yang signifikan dari tahun 2023 tercatat 1,79 dengan kategori kurang menjadi 2,09,” ujarnya.

Dikutip dari Antara, data statistik sektoral ini menjadi dasar yang sangat penting dalam perencanaan pembangunan baik di tingkat daerah maupun nasional.

Dia menyatakan ini memiliki tujuan untuk memastikan pertumbuhan yang berkelanjutan dan inklusif.

“Pihak kami telah menyusun rencana tindak lanjut yang melibatkan seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Kabupaten Buol,” ucapnya.

Baca Juga:
Viral Pengemudi Mobil Tonjok Petugas SPBU di Semarang, Pelaku Diduga Tersinggung Saat Hendak Isi BBM Rp 25 Ribu

Dia menyebutkan pada intinya ini agar lebih mengoptimalkan data statistik sektoral di masa mendatang.

Dia berharap ke depan kolaborasi antara berbaga pihak yang terlibat dapat semakin memperkuat penyelenggaraan statistik sektoral di daerah tersebut.

“Harapannya ini dapat mendukung pengambilan keputusan yang lebih tepat dan berdampak positif untuk pembangunan Kabupaten Buol,” pungkasnya.

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah berupaya meningkatkan kesadaran dan kepatuhan hukum masyarakat di tingkat desa atau kelurahan melalui program Desa Sadar Hukum.

Baca Juga:
Sengketa Pilkada 2024 di Provinsi Sulawesi Selatan Kembali Bertambah Menjadi 11 Gugatan

Hermansyah Siregar, yang merupakan Kepala Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tengah, menyampaikan program desa/kelurahan sadar hukum merupakan upaya nyata untuk menciptakan masyarakat yang lebih tertib dan berkeadilan. (Antara)

Read Entire Article