Otoritas Pendudukan Penjajah Israel Hancurkan Desa Badui Palestina Araqeeb untuk ke-233 Kalinya

1 month ago 3
ARTICLE AD BOX

Internasional, gemasulawesi – Otoritas pendudukan penjajah Israel kemarin, tanggal 10 Desember 2024, waktu setempat, menghancurkan semua tenda dan juga bangunan di desa Badui Palestina Araqeeb di Gurun Negev untuk ke-233 kalinya.

Pusat Informasi Palestina melaporkan ini menyebabkan penduduknya mengungsi.

“Pasukan polisi penjajah Israel dan karyawan Otoritas Pengembangan dan Pemukiman Badui di Negev, yang bertanggung jawab atas pembongkaran itu, menyerbu dan menghancurkan segalanya,” kata sumber setempat.

Polisi penjajah Israel juga menculik Sheikh Sayyah At-Tawri, yang merupakan kepala desa, dan putranya yang bernama Aziz.

Baca Juga:
Hamas Kutuk Tindakan Dinas Keamanan Palestina yang Targetkan Pejuang Perlawanan di Tepi Barat

Akibat tindakan pendudukan, puluhan orang Badui, termasuk dengan anak-anak, kembali menjadi tuna wisma selama bulan-bulan musim dingin yang keras.

Diperkirakan 80.000 warga Badui Palestina, yang memegang kewarganegaraan penjajah Israel, tinggal di beberapa komunitas Negev, yang sering kali tidak mendapatkan layanan vital, termasuk dengan air, listrik, dan juga fasilitas pendidikan.

Penghancuran Al-Araqeeb dan desa-desa lain di Negev diyakini sebagai kebijakan sistematis penjajah Israel yang bertujuan mengusir penduduk asli dan memindahkan mereka ke wilayah yang ditetapkan pemerintah untuk membuka jalan untuk perluasan komunitas khusus Yahudi.

Di sisi lain, Perdana Menteri penjajah Israel, Benjamin Netanyahu, hadir di kursi untuk pertama kalinya pada hari Selasa, tanggal 10 Desember 2024, waktu setempat, dalam persidangan korupsi yang telah berlangsung lama, dengan menyampaikan dia diburu karena kebijakan keamanannya yang agresif.

Baca Juga:
Tentara Penjajah Israel Membakar Truk Pengangkut Barang di Lingkungan Zeitoun Kota Gaza

Benjamin Netanyahu merupakan Perdana Menteri penjajah Israel pertama yang didakwa atas suatu kejahatan.

Dia bersaksi pada saat yang sama ketika penjajah Israel terlibat dalam perang di Jalur Gaza dan menghadapi kemungkinan ancaman baru yang ditimbulkan oleh kekacauan regional, termasuk di Suriah.

Pekan lalu, para hakim memutuskan Netanyahu yang didakwa pada tahun 2019, harus bersaksi 3 kali seminggu, yang memaksa pemimpin penjajah Israel yang telah lama menjabat itu untuk berpindah-pindah antara ruang sidang dan ruang perang di Kementerian Pertahanan penjajah Israel, yang hanya beberapa menit dari gedung pengadilan. (*/Mey)

Read Entire Article