Motif Penembakan Siswa SMK di Semarang oleh Oknum Polisi Akhirnya Terungkap, Ternyata Bukan Karena Pembubaran Tawuran

1 month ago 5
ARTICLE AD BOX

Semarang, gemasulawesi - Kasus penembakan yang melibatkan Aipda Robig Zaenudin, seorang polisi dari Polrestabes Semarang, semakin menemui titik terang. 

Setelah sebelumnya menjadi bahan perbincangan yang luas, kini motif di balik tindakan tersebut terungkap. 

Kabid Propam Polda Jateng, Kombes Pol Aris Supriyono, mengungkapkan bahwa Aipda Robig menembak siswa SMKN 4 Kota Semarang, yang berinisial GRO (17), karena merasa terserempet oleh kendaraan yang dikendarai oleh GRO dan kawan-kawannya. 

Aris menegaskan bahwa kejadian ini tidak terkait dengan pembubaran tawuran, meskipun sempat terjadi pengejaran antar dua kelompok sebelumnya.

Baca Juga:
Polisi Gagalkan Penyelundupan 151 Ribu Benih Lobster di Perairan Bintan Riau, 4 Pelaku Diamankan, Begini Kronologinya

Saat kejadian, Aipda Robig tengah dalam perjalanan pulang dari kantor dan menyaksikan aksi kejar-kejaran yang melibatkan GRO dan teman-temannya. 

Sebelumnya, ada dua kelompok yang hendak tawuran, namun rencana itu batal karena salah satu kelompok membawa senjata tajam. 

Setelah itu, Aipda Robig bertemu dengan kendaraan yang dikejar oleh tiga kendaraan lain. 

Di sinilah insiden serempetan terjadi, yang akhirnya memicu pelaku untuk menunggu dan melepaskan tembakan ke arah kendaraan tersebut. 

Baca Juga:
Usut Kasus Penyiraman Air Keras anggota Bhabinkamtibmas di Jakarta Utara, 6 Orang Ditangkap, Dua Pelaku Utama Masuk DPO

Dalam peristiwa tersebut, GRO tewas, sementara dua pelajar lainnya mengalami luka-luka.

Aris menambahkan bahwa penembakan tersebut berawal dari perasaan terdesak setelah kendaraan yang dikejar tersebut memotong jalan Aipda Robig. 

Meskipun tindakan ini dipicu oleh kejadian serempet, keputusan pelaku untuk melanjutkan dengan menembak menjadi pusat perhatian. 

Dalam penyelidikan lebih lanjut, Aipda Robig telah diidentifikasi sebagai pelaku penembakan dan kini tengah menjalani proses hukum.

Baca Juga:
Resmi Jadi Tersangka! Remaja Pembunuh Ayah dan Nenek di Jakarta Selatan Ternyata Dikenal Sopan dan Penurut

Atas tindakannya, Aipda Robig disangkakan melanggar berbagai peraturan mengenai penggunaan senjata api, yang tercantum dalam Peraturan Kapolri dan peraturan terkait lainnya. 

Kombes Aris juga mengonfirmasi bahwa Aipda Robig akan segera menghadapi sidang kode etik yang akan menentukan kelanjutan dari proses hukum dan profesionalismenya sebagai anggota kepolisian. 

"Saat ini, kami masih menunggu pelaksanaan sidang kode etik yang akan digelar pada waktu yang ditentukan," ujar Aris.

Dengan terungkapnya motif ini, kasus penembakan ini semakin menyoroti pengendalian emosi dalam situasi yang penuh ketegangan. 

Baca Juga:
Viral! Aksi Pencurian Ponsel di Pasar Kemiri Muka Depok Terekam CCTV, Begini Nasib Pelaku Sekarang Usai Ditangkap

Tindakan Aipda Robig yang dilatarbelakangi oleh kejadian serempet kendaraan ini tentunya menjadi pelajaran besar mengenai bagaimana menghadapi konflik tanpa harus mengarah pada kekerasan. 

Proses hukum akan terus berjalan dan diharapkan bisa memberikan keadilan bagi para korban serta masyarakat luas. (*/Shofia)

Read Entire Article