ARTICLE AD BOX
Jawa Tengah, gemasulawesi - Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Indonesia, Mahfud MD, menanggapi isu intervensi polisi dalam pelaksanaan Pilkada serentak 2024.
Dalam talkshow Terus Terang yang diunggah di channel YouTube resminya, Mahfud MD Official, pada Selasa, 3 Desember 2024, ia membenarkan adanya campur tangan polisi di beberapa daerah.
Mahfud menjelaskan bahwa isu ini memang menjadi sorotan publik.
"Memang sekarang ini yang menjadi sorotan publik kan ikut campurnya atau intervensinya polisi," ujar Mahfud.
Mahfud MD menegaskan bahwa intervensi tersebut tidak merata di seluruh wilayah Indonesia.
Selain itu, menurut Mahfud, meskipun intervensi polisi tidak selalu dapat dibuktikan secara langsung, dampaknya tetap terasa di sejumlah wilayah.
Ia menekankan bahwa fenomena ini bersifat lokal, bukan nasional.
"Saya kira itu (intervensi atau ikut campur polisi di Pilkada 2024) benar tapi tidak merata, hanya di daerah tertentu, bisa dirasakan," kata Mahfud.
Lebih lanjut, Mahfud MD juga menanggapi pernyataan kader PDIP, Deddy Sitorus, yang menyebut ada sekitar 9 hingga 11 provinsi yang mengalami intervensi polisi selama Pilkada.
Menurut Mahfud, jika angka tersebut benar, maka skala intervensi masih tergolong kecil dibandingkan dengan total 38 provinsi di Indonesia.
"Kalaupun itu benar kan berarti kecil," tambah Mahfud MD.
Pernyataan Mahfud juga menjadi pengingat bahwa isu seperti ini, meskipun kecil, tidak boleh diabaikan. Proses Pilkada harus berjalan sesuai prinsip-prinsip demokrasi yang bersih dan jujur.
Jika ada indikasi pelanggaran, langkah hukum harus segera diambil untuk mengembalikan kepercayaan publik.
Hal ini menjadi tanggung jawab bersama, baik pemerintah maupun masyarakat, agar demokrasi tetap kokoh dan memberikan manfaat yang nyata bagi bangsa.
Netralitas lembaga penegak hukum, termasuk kepolisian, harus tetap dijaga untuk memastikan proses demokrasi yang adil dan transparan.
Institusi negara memiliki tanggung jawab besar untuk tidak memihak, sehingga kepercayaan publik terhadap pemilu tetap terjaga.
Dengan menjaga netralitas, Pilkada serentak 2024 diharapkan menjadi momentum demokrasi yang berkualitas.
Transparansi dan akuntabilitas adalah pilar utama yang harus dijunjung tinggi demi memastikan semua pihak menerima hasil pemilu dengan adil. (*/Risco)