ARTICLE AD BOX
Manado, gemasulawesi – Lintas Direktorat Jenderal Kementerian Pekerjaan Umum atau Kementerian PUPR keroyokan membangun rumah dan fasilitas pendukung korban erupsi Gunung Ruang di Desa Modisi, Kecamatan Pinolosian Timur, Kabupaten Bolaang Mongondow, Provinsi Sulawesi Utara.
Dalam keterangannya di Manado pada hari Selasa, tanggal 22 Oktober 2024, PPK Pengembangan Kawasan Pemukiman, Balai Prasarana Pemukiman Wilayah atau BPPW Sulawesi Utara, Billy Legi, mengatakan jadi ada Direktorat Jenderal Perumahan dan Direktorat Jenderal Cipta Karya yang akan membangun perumahan, jalan dan fasilitas pendukung di sana (Desa Modisi).
Billy Legi mengatakan pembagian porsi pekerjaan untuk pematangan lahan dan perumahan dan jalan itu dikerjakan oleh Ditjen Perumahan.
Baca Juga:
KPU Palu Adakan Debat Publik Pertama untuk Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota pada Pilkada 2024
Sementara untuk pembangunan fasilitas umum atau fasum dan fasilitas sosial atau fasos akan dikerjakan oleh Ditjen Cipta Karya.
“Jadi konsepnya adalah fasilitas-fasilitas yang dibangun di pemukiman Gunung Ruang, itu juga yang dibangun di Modisi,” ujarnya.
Dia menambahkan jadi tidak ada penambahan atau pengurangan.
Dikutip dari Antara, di Desa Modisi yang menjadi tempat relokasi warga Desa Pumpente dan Desa Laingpatehi akan dibangun 5 gereja dari 3 denominasi, yakni 2 gedung Gereja Masehi Injil Sangihe Talaud, 1 gereja Advent, dan 2 Gereja Pantekosta di Indonesia.
“Selain rumah ibadah, BPPW Sulawesi Utara juga akan membangun 2 kantor setara balai desa untuk Desa Pumpenten dan Desa Laingpatehi,” ucapnya.
Dia melanjutkan akan dibangun juga 2 puskesmas pembantu atau pustu.
Dia menyebutkan selain itu ada sarana lapangan olahraga ditambah dengan landscape taman bermain anak-anak dan lain-lain dan SPAM air bersih.
Sebelumnya diketahui Gunung Ruang di Pulau Ruang mengalami erupsi tanggal 17 April dan 20 April 2024.
Erupsi kedua yang paling hebat memaksa warga yang tinggal di radius bahaya termasuk 2 desa di Gunung Ruang, Desa Pumpente, dan Desa Laingpatehi diungsikan ke daerah sekitar di Kepulauan Sitaro, dan beberapa daerah di Kota Manado, Kabupaten Minahasa Utara, Kota Bitung, dan Kabupaten Minahasa.
Baca Juga:
Lima Kasus Pencopetan di Pesta Rakyat Pelantikan Prabowo Gibran Terungkap, Polisi Buru Pelaku
Warga yang awalnya tinggal di Pulau Ruang akhirnya tidak diizinkan kembali dan akhirnya direlokasi ke Desa Modisi, sementara Pulau Ruang akan dijadikan sebagai kawasan konservasi. (Antara)