Layanan Baru Gibran Lapor Mas Wapres Langsung Diserbu Warga di Hari Pertama Peluncuran, Ini Sejumlah Aduan yang Masuk

2 months ago 19
ARTICLE AD BOX

Nasional, gemasulawesi - Layanan pengaduan "Lapor Mas Wapres," yang baru diluncurkan oleh Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, langsung mendapat respons positif dari masyarakat. 

Pada hari pertama peluncurannya di Gedung Sekretariat Wakil Presiden, Senin, 11 November 2024, layanan ini menerima sekitar 60 aduan dari warga. 

Langkah ini diharapkan dapat membantu pemerintah mengidentifikasi dan menangani berbagai keluhan, mulai dari sengketa lahan hingga masalah pelayanan publik.

Deputi Bidang Administrasi Sekretariat Wakil Presiden, Sapto Harjono, mengungkapkan bahwa Wakil Presiden Gibran meminta laporan berkala terkait aduan yang masuk untuk dijadikan bahan evaluasi dan dasar pengambilan kebijakan pemerintah. 

Baca Juga:
Pekan Depan KONI Parigi Moutong, Akan Menggelar Raker Kepengurusan Periode 2024–2028

“Wapres menginginkan adanya rekap harian dan bulanan sebagai acuan bagi beliau dalam merumuskan kebijakan,” jelas Sapto di Istana Wakil Presiden, Jakarta.

Kanal "Lapor Mas Wapres" ini dirancang sebagai media untuk mendengar aspirasi masyarakat dan menindaklanjuti berbagai keluhan secara langsung. 

Warga dapat menyampaikan permasalahan yang mereka alami, seperti kesulitan akses layanan publik atau sengketa kepemilikan lahan.

Laporan yang sudah terdata kemudian akan diteruskan kepada kementerian, lembaga terkait, atau pemerintah daerah untuk proses penyelesaian.

Baca Juga:
Kecelakaan Beruntun di Tol Cipularang! Belasan Kendaraan Ringsek Parah, Truk Rem Blong Diduga Jadi Penyebabnya

Warga yang telah melaporkan masalahnya akan mendapatkan nomor ID laporan. 

Mereka juga dapat mengecek perkembangan penanganan laporan tersebut melalui nomor WhatsApp atau situs resmi layanan ini. 

Standar waktu pelayanan yang diberikan Setwapres untuk analisis laporan adalah 14 hari, sebelum aduan ditindaklanjuti ke pihak terkait untuk solusi lebih lanjut.

Beberapa warga dari berbagai daerah langsung memanfaatkan kanal ini. 

Baca Juga:
Ramai di Media Sosial! Kemenperin Tegas Melarang iPhone 16 Diperjualbelikan di Indonesia, Ini Alasannya

Misalnya, Irwannur dari Maluku, yang melaporkan masalah lahan miliknya yang digunakan untuk menara PLN namun belum mendapatkan pembayaran. 

"Masalah ini sudah kami laporkan ke PLN setempat dan juga dibahas dengan pemerintah daerah, tetapi kami kesulitan bertemu pimpinan PLN. Kami bahkan ditolak masuk oleh petugas keamanan," ungkapnya.

Keluhan lain datang dari Ali Chandra, warga Tangerang, yang menyampaikan persoalan sengketa tanah seluas 4,5 hektare yang telah ia bayar tetapi ternyata bersengketa dengan PT Pembangunan Perisai Baja dan Alam Sutera. 

"Sudah ada laporan ke polisi dengan bukti lengkap, tetapi kasus ini mandek. Bahkan petugas yang membantu kami justru dipindahkan," kata Ali, menggambarkan betapa sulitnya memperjuangkan haknya.

Baca Juga:
Heboh! Direktur PT Global Industrial Estetika Masuk Daftar Buronan Polresta Bogor, Ini Kasus Besar yang Menjeratnya

Kanal pengaduan "Lapor Mas Wapres" di Gedung Sekretariat Wapres ini dibuka setiap Senin hingga Jumat, mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB. 

Pemerintah berharap kanal ini dapat menjadi wadah bagi warga yang ingin berkontribusi melalui laporan, sehingga permasalahan di lapangan dapat teratasi dengan lebih cepat dan terstruktur. (*/Shofia)

Read Entire Article