ARTICLE AD BOX
Makassar, gemasulawesi - Kasus pencurian yang melibatkan seorang ojek online di Makassar ini mencuri perhatian publik.
Seprianus Jaya, seorang pria berusia 33 tahun, ditangkap setelah melakukan tindakan nekat dengan mengambil uang dari dompet yang ia temukan di jalanan.
Dalam dompet tersebut terdapat kartu ATM dan KTP pemiliknya, yang kemudian menjadi titik awal tindak kejahatan ini.
Keberhasilan pelaku dalam melakukan aksinya berawal ketika Seprianus menemukan dompet tercecer di trotoar.
Baca Juga:
Kecelakaan Beruntun 3 Truk di Sedayu Bantul Tewaskan Dua Orang Sekaligus, Begini Kronologi Detailnya
Awalnya, dia tidak menyangka bahwa isi dompet tersebut akan mengubah hidupnya secara drastis. Ketika membuka dompet, ia melihat KTP dan kartu ATM yang mengundang rasa ingin tahunya.
Melihat peluang, Seprianus iseng-iseng mencoba memasukkan PIN kartu ATM korban menggunakan tanggal lahir yang tertera di KTP.
“Ternyata benar,” kata Iptu Suryadi Syamal, Kanit Reskrim Polsek Biringkanaya, saat menjelaskan modus operandi pelaku, pada Jumat, 18 Oktober 2024.
Sejak saat itu, Seprianus mulai menguras isi rekening korban secara bertahap.
Dengan kecerdikan dan ketepatan waktu, Seprianus berhasil mengambil uang sebesar Rp36 juta lebih dari rekening korban. Uang tersebut ia gunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari bersama istrinya.
“Pelaku menggunakan uang tersebut untuk menebus BPKB motor dan cincin nikahnya yang sempat digadaikan. Sisanya digunakan untuk kebutuhan lainnya,” lanjut Suryadi.
Meskipun ia merasa senang bisa memenuhi kebutuhan keluarga, tindakan ini tidak luput dari konsekuensi hukum.
Sementara itu, pemilik dompet, seorang perempuan berinisial N berusia 25 tahun, merasa kaget ketika pergi ke bank pada tanggal 16 September 2024 untuk mengurus kartu ATM yang hilang.
Ia terkejut mengetahui bahwa saldo di rekeningnya sudah habis, akibat transaksi yang terjadi tanpa sepengetahuannya.
Betapa terkejutnya ia ketika mengetahui bahwa uangnya telah digunakan untuk berbagai keperluan, yang ia tidak ketahui sebelumnya. Melihat situasi ini, N segera melapor ke Polsek Biringkanaya untuk mendapatkan bantuan.
Polisi pun tak tinggal diam dan langsung bergerak cepat untuk menyelidiki kasus ini. Dengan memanfaatkan rekaman CCTV dari bank dan area sekitar, petugas berhasil mengidentifikasi pelaku.
Pihak kepolisian kemudian melacak pelaku dan berhasil menangkapnya ketika sedang mengisi bahan bakar di SPBU sekitar Jalan Perintis Kemerdekaan, Makassar.
Penangkapan berlangsung tanpa perlawanan, dan Seprianus Jaya langsung dibawa ke kantor polisi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Di hadapan petugas, Seprianus mengaku telah melakukan pencurian tersebut dan menyesali perbuatannya.
“Saya hanya ingin membantu keluarga, tetapi cara yang saya pilih salah,” ungkapnya saat menjalani interogasi.
Saat ini, Seprianus Jaya sudah ditahan di sel Polsek Biringkanaya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kasus ini mengingatkan masyarakat akan pentingnya menjaga barang berharga dan menjaga kerahasiaan informasi pribadi, terutama yang berkaitan dengan data keuangan.
Di era digital ini, penipuan dan pencurian dengan memanfaatkan teknologi semakin marak terjadi.
Dengan meningkatnya kasus pencurian yang memanfaatkan kecerdikan seperti ini, diharapkan pihak berwenang dapat lebih meningkatkan pengawasan dan tindakan preventif untuk melindungi masyarakat dari kejahatan serupa di masa depan. (*/Shofia)