KPU Sulteng Tegaskan hingga Saat Ini Belum Ada Pengumuman Hasil Perolehan Suara Pilkada Tahun 2024

2 months ago 5
ARTICLE AD BOX

Palu, gemasulawesi – KPU Sulawesi Tengah menegaskan hingga saat ini belum ada pengumuman hasil perolehan suara Pilkada 2024 yang dikeluarkan oleh penyelenggaranya.

Ketua KPU Sulawesi Tengah, Risvirenol, memastikan tahapan dan proses rekapitulasi masih sedang berlangsung di tingkat PPK atau Panitia Penyelenggara Kecamatan di masing-masing kabupaten atau kota.

“Mari kita menghargai proses penghitungan suara Pilkada yang pada saat ini masih dalam tahap pengumpulan,” katanya.

Baca Juga:
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Barang Ilegal Senilai Rp 2,9 Miliar, Ini Temuan Terbesar di Bandara Soekarno Hatta

Dia menyampaikan ada beberapa alat bantu yang digunakan dalam proses pemilihan dan penghitungan suara, termasuk dengan aplikasi sistem informasi rekapitulasi atau sirekap.

Tetapi demikian, hasil Pilkada tahun 2024 yang final dan resmi baru akan diketahui lewat rekapitulasi manual dan juga berjenjang.

Dia menyatakan sirekap bukan satu-satunya alat bantu perhitungan suara.

Baca Juga:
Tawarkan Hadiah Besar! Tim Ridwan Kamil dan Suswono Gelar Sayembara Rp10 Juta untuk Ungkap Kecurangan Pilkada DKI Jakarta

Dia juga memastikan data hasil Pilkada tahun 2024 yang beredar luas saat ini bukan merupakan hasil yang dikeluarkan secara resmi oleh KPU.

Sesuai dengan jadwal, KPU baru akan melakukan pengumuman rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara untuk pemilihan gubernur dimulai pada tanggal  30 November 2024 hingga 15 Desember 2024 mendatang.

KPU saat ini sedang melakukan rekapitulasi hasil penghitungan suara secara berjenjang dan juga manual.

Baca Juga:
Dedi Mulyadi Tegaskan Tetap Tinggal di Kampung Jika Sudah Jadi Gubernur Jawa Barat, Begini Alasan Cagub Jabar Tersebut

Olehnya, masyarakat diminta untuk menunggu pengumuman resmi yang akan disampaikan oleh pihak KPU nantinya.

Adapun pemilihan gubernur di Provinsi Sulawesi Tengah sebelumnya diikuti oleh 3 pasangan calon, yaitu pasanga Ahmad Ali dan Abdul Karim Aljufri, pasangan Anwar Hafid dan Reny Lamadjido dan Rusdy Mastura serta Sulaiman Agusto.

Untuk pemungutan suara secara serentak berlangsung di tanggal 27 November 2024 lalu.

Baca Juga:
Tembus Hingga Rp136 Milliar, BPK RI Ungkap Defisit APBD Parigi Moutong TA 2023 Lampaui Batas yang Ditetapkan

Di sisi lain, menyerentakkan Pemilu dan juga Pilkada pada tahun yang sama dinilai akan menghasilkan pemerintahan yang stabil karena konstelasi politiknya yang akan mengawal selama 5 tahun ke depan. (*/Mey)

Read Entire Article