ARTICLE AD BOX
Sigi, gemasulawesi – KPU Kabupaten Sigi, Provinsi Sulawesi Tengah, menyatakan Pilkada 2024 sebagai sarana pemenuhan hak-hak politik masyarakat di daerah tersebut.
Soleman, yang merupakan Ketua KPU Sigi, dalam keterangannya saat debat publik kedua, menyampaikan Pilkada 2024 adalah salah satu agenda penting dalam perjalanan demokrasi karena ini merupakan Pilkada yang dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia.
Soleman mengatakan tentunya momen pelaksanaan demokrasi ini merupakan harapan dari seluruh rakyat Indonesia, khususnya di Sigi.
Baca Juga:
Pj Gubernur Sulawesi Barat Lakukan Uji Coba Makan Gratis di Kabupaten Mamasa
Pemilihan Bupati dan juga Wabup Kabupaten Sigi merupakan proses memilih pemimpin untuk 5 tahun ke depan.
Dia menuturkan harapannya Pilkada ini dapat menjadi wahana pemenuhan hak-hak politik rakyat secara langsung, umum, jujur, adil, bebas, dan rahasia.
Dikutip dari Antara, dia mengajak semua pihak agar dalam proses Pilkada tahun 2024 di Sigi tetap mengedepankan dan mewujudkan perdamaian di daerah tersebut.
“Mari menjjadikan setiap suara masyarakat sebagai langkah untuk merajut kedamaian,” ucapnya.
Dia berharap masyarakat di Sigi dapat menggunakan hak pilihnya di tanggal 27 November 2024 mendatang untuk memilih bupati dan juga wakil bupati Sigi periode tahun 2024 hingga 2029.
Dia mengatakan dalam setiap pilihan ada harapan untuk kemajuan bersama, mari ciptakan Pilkada ini dengan penuh kedamaian.
Diketahui bahwa tema debat kedua itu, yaitu ‘Menyelesaikan Persoalan Daerah dan Menyerasikan Pelaksanaan Pembangunan serta Memperkokoh Kebangsaan Negara Kesatuan Republik Indonesia’.
Ada 4 pasangan calon bupati dan wakil bupati Sigi mengikuti debat publik kedua pada Pilkada tahun 2024, yakni nomor urut satu (1) pasangan Moh Rizal Injtenae dan Samuel Yansen Pongi, nomor urut 2 pasangan Agus Lamakarate dan Semuel Riga.
Untuk nomor urut 3 adalah pasangan Nirwansyah Parampasi dan Hesty Yulia, dan nomor urut 4 adalah pasagan Husen Habibu dan Ajub Willem Darawia. (Antara)