KPU Makassar Mulai Laksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Penghitungan Surat Suara

1 month ago 3
ARTICLE AD BOX

Makassar, gemasulawesi – KPU Kota Makassar mulai melaksanakan rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan surat suara dari 15 kecamatan untuk Pilwalkot Makassar dan Pilgub Sulawesi Selatan tahun 2024.

Yasir Arafat, yang merupakan Ketua KPU Makassar, mengatakan pihaknya hari ini telah membuka rapat pleno terbuka mengenai rekapitulasi suara wilayah Kota Makassar.

“Insya Allah setelah dibuka, jadwal pertama dimulai untuk Kecamatan Sangkarrang,” katanya.

Baca Juga:
RSUD dr Zainal Umar Sidiki di Gorontalo Utara Terus Membenahi Pelayanan dan Fasilitas yang Dimiliki

Dia menambahkan dari rekapitulasi penghitungan surat suara di tingkat panitia pemilihan kecamatan atau PPK, tercatat 13 kecamatan yang telah dinyatakan rampung, sisanya masih sedang penghitungan.

“Per hari ini, telah 13 kecamatan, tinggal 2 kecamatan yang belum,” ujarnya.

Dia melanjutkan akan tetapi, hari ini telah selesai dan malam ini telah rampung 15 kecamatan.

Baca Juga:
Pemkab Tolitoli Sulawesi Tengah Dukung Pelaksanaan Program Pemberdayaan Perempuan

Dia berdalih adanya keterlambatan rekapitulasi tingkat kota bukan karena ada dugaan pelanggaran yang menjadi polemik di tingkat PPK.

Dikutip dari Antara, meski demikian, pihaknya berusaha menyelesaikan rekapitulasi sesuai dengan jadwal yang ditentukan oleh KPU Sulawesi Selatan pada tanggal 6 Desember 2024.

“Jadi begini, proses rekap tersebut hingga hari ini telah di luar jadwal,” pungkasnya.

Baca Juga:
KPU Sigi Pastikan Pelaksanaan Rekapitulasi Suara di Tingkat Kecamatan Selesai Tepat Waktu

Dia mengatakan yang pihaknya lihat bahwa Kecamatan Panakkukang, Biringkanaya, dan Manggala itu cepat prosesnya.

“Jadi, saya mau bilang bahwa tidak ada kendala yang dialami, murni kondisi internal mereka dalam proses rekap, tidak ada pengaruh eksternal atau apa pun,” tandasnya.

Berkaitan dengan partisipasi pemilih di Pilkada serentak ini, dia menyampaikan bahwa pada hari-H pemungutan suara, faktanya di beberapa TPS jumlah pemilih yang menyalurkan hak pilihnya minim, bahkan pemilih tidak memperoleh undangan dan hanya menggunakan KTP.

Baca Juga:
Tragis! Pekerja Kabel Bawah Tanah di Jakarta Barat Meninggal Dunia setelah Tenggelam di Proyek Saluran Air, Ini Sosoknya

Menyinggung soal partispasi pemilih di Makassar, pihaknya barus proses merampungkan secara akumulasi, partisipasi per kecamatan.

Dia mengatakan Pilkada sebelumnya itu 57 persen sedangkan Pilkada tahun ini Insya Allah di atas itu.

“Rekap hingga selesai 15 kecamatan tetapi sebelum rekap provinsi di tanggal 6 Desember 2024, kami juga telah selesai,” imbuhnya. (Antara)

Read Entire Article