ARTICLE AD BOX
Kota Gorontalo, gemasulawesi – KPU Kota Gorontalo melaksanakan rapat pleno rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Gorontalo, dan Wali Kota serta Wakil Wali Kota Gorontalo Tahun 2024.
Mario S. Nurkamiden, yang merupakan Ketua KPU Kota Gorontalo, menyampaikan rapat pleno ini menghadirkan seluruh komponen, yaitu para saksi dari masing-masing pasangan calon, PPK atau Panitia Pemilihan Kecamatan, dan unsur Bawaslu Kota Gorontalo.
Mario S. Nurkamiden mengatakan hari ini telah dilaksanakan rekapitulasi perolehan suara Pilkada serentak tahun 2024 yang terkumpul dari 9 kecamatan yang ada di wilayah Kota Gorontalo.
Dia melanjutkan sebelumnya hasil perhitungan perolehan suara di 9 kecamatan ini adalah hasil yang dikumpulkan dari 50 kelurahan yang ada di Kota Gorontalo.
“Rapat pleno itu adalah bagian dari tahapan Pilkada serentak tahun 2024, yang wajib dilaksanakan sesuai dengan petunjuk dan teknis penyelenggaraan Pilkada,” katanya.
Selanjutnya, setelah kegiatan rekapitulasi ini selesai untuk hasil perolehan suara nanti KPU Kota Gorontalo masih menunggu surat dari KPU RI lalu menantikan jika ada proses sengketa yang diajukan.
Dikutip dari Antara, agenda rapat pleno ini sempat ditunda beberapa saat karena terjadi salah paham antara Ketua Bawaslu Kota Gorontalo dan salah satu saksi pasagan calon sebelum kembali dilanjutkan hingga selesai dengan aman dan tertib.
“Alhamdulillah seluruh proses rekapitulasi berjalan lancar,” pungkasnya.
Dia mengucapkan syukur seluruh proses rekapitulasi berjalan dengan lancar.
“Kami ucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berpartisipasi dalam rangka menyukseskan seluruh tahapan Pilkada tahun 2024 hingga dengan hari ini,” tandasnya.
Pemerintah Provinsi Gorontalo berkomitmen dan terus berupaya mencegah korupsi dengan meminimalisir hal-hal yang menjadi lahan korupsi untuk pemerintah, baik di tingkat desa hingga provinsi.
Rudy Salahuddin, yang merupakan Pj Gubernur Gorontalo, menyampaikan Pemerintah Provinsi setempat harus terus melakukan upaya pencegahan, baik melalui penguatan lembaga pengawas, menyapu bersih adanya pungutan liar, maupun lewat pendidikan antikorupsi dengan penyuluhan. (Antara)