Komnas HAM Sulteng Serukan Pilkada 2024 di Provinsi Sulawesi Tengah Ramah HAM

2 months ago 4
ARTICLE AD BOX

Palu, gemasulawesi – Komnas HAM atau Hak Asasi Manusia perwakilan Sulawesi Tengah menyerukan Pilkada 2024 di Provinsi Sulawesi Tengah ramah HAM guna menjamin pesta demokrasi terselenggara dengan baik.

Ketua Komnas HAM Sulawesi Tengah, Dedi Askary, menanggapi penyelenggaraan Pilkada serentak mengatakan salah satu aspek HAM sangat relevan dalam konteks Pilkada, yaitu setiap warga negara yang telah memenuhi syarat mempunyai hak politik bisa ikut melakukan partisipasi di dalam Pilkada, baik sebagai pemilih atau calon kepala daerah yang akan dipilih.

Dedi Askary mengungkapkan HAM dalam konteks Pilkada tentu tidak hanya sebatas hak pilih saat memberikan suara untuk memilih pemimpin atau hak dipilih menjadi pemimpin daerah.

Baca Juga:
KPU Parigi Moutong Sesalkan Kericuhan yang Terjadi di Debat Publik Ketiga

Pada konteks yang lebih luas yang menyangkut isu-isu lainnya, seperti tidak ada diskriminasi politik kepada kelompok tertentu, penghentian penyebaran hoaks yang meresahkan masyarakat, dan tidak ada ujaran kebencian yang berbasis ras, etnis, dan agama.

“Relasi sosial dibentuk berdasarkan prinsip kesetaraan dan keadilan, setiap warga negara mempunyai hak yang sama untuk berpartisipasi dalam proses politik,” ucapnya.

KPU sebagai penyelenggara teknis dimandatkan oleh negara wajib menjalankan peraturan dengan selurus-lurusnya.

Baca Juga:
Bocah SD di Pamekasan Viral, Nekat Bawa Mobil Pikap Antar Teman Pulang Sekolah

Begitu juga Bawaslu sebagai lembaga pengawas penyelenggaraan Pemilu/Pilkada menegakkan aturan secara adil, jika ada pihak-pihak yang melanggar aturan harus mendapatkan sanksi yang tegas.

Dia menuturkan KPU juga harus jaminan ketersediaan akses yang mudah untuk kelompok disabilitas saat memberikan hak suaranya di TPS.

“Sebagai lembaga independen, Komnas HAM mempunyai tanggung jawab menyukseskan Pilkada di provinsi itu lewat sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat untuk mewujudkan pemilihan ramah HAM,” ungkapnya.

Baca Juga:
Bongkar Peredaran Pupuk Subsidi Ilegal di Bandung Barat, Polres Cimahi Amankan 6 Ton dan Tangkap Tiga Pelaku

Dia melanjutkan dibutuhkan peran semua pihak menjaga keamanan, ketertiban, dan kedamaian, mulai dari tahapan pemilihan hingga hari pemungutan suara tanggal 27 November 2024 nanti. (*/Mey)

Read Entire Article