ARTICLE AD BOX
Nasional, gemasulawesi - Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mendalami dugaan praktik suap yang melibatkan tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya dalam perkara yang menjerat Gregorius Ronald Tannur.
Salah satu perkembangan terbaru dalam kasus ini adalah pemeriksaan terhadap seorang pegawai PT Antam berinisial SEP, yang memiliki hubungan dengan sejumlah pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini.
SEP, yang menjabat sebagai manajer quality control di PT Antam, kini menjadi perhatian Kejagung karena diduga terlibat dalam rangkaian suap yang terjadi dalam penanganan kasus Ronald Tannur.
Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, pemeriksaan terhadap SEP dilakukan untuk mengungkap lebih jauh dugaan pemufakatan jahat dalam kasus tindak pidana korupsi ini.
"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud," ujar Harli Siregar dalam keterangannya pada Senin, 2 Desember 2024.
Pemeriksaan ini dianggap penting guna memastikan bahwa semua pihak yang terlibat dalam dugaan praktik suap ini dapat terungkap dengan jelas.
Kasus suap yang melibatkan tiga hakim PN Surabaya ini mulai mencuat setelah mereka memutuskan untuk membebaskan Ronald Tannur dari jeratan hukum.
Ronald Tannur, yang sebelumnya sudah dijatuhi hukuman, ternyata berhasil mendapatkan vonis bebas dari hakim-hakim yang kini sedang diperiksa dalam kaitannya dengan dugaan suap tersebut.
Selain SEP, Kejagung juga telah menetapkan enam tersangka lainnya, termasuk Erintuah Damanik, Mangapul, Heru Hanindyo, pengacara Lisa Rahmat, mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar, serta ibu Ronald Tannur, Meirizka Widjaja.
Mereka semua diduga terlibat dalam proses pemberian suap yang membuat perkara ini mendapatkan perhatian publik yang sangat besar.
Pemeriksaan terhadap SEP menjadi bagian dari upaya Kejagung untuk melengkapi berkas perkara agar bisa segera disidangkan.
Harli Siregar menambahkan bahwa saksi-saksi lainnya juga sedang diperiksa untuk memastikan bahwa semua bukti dan fakta terkait dengan kasus ini dapat diperoleh secara maksimal.
Dengan demikian, diharapkan proses hukum bisa berjalan dengan transparan dan tuntas, tanpa ada yang ditutupi atau dibiarkan begitu saja.
Penanganan kasus ini tidak hanya berkaitan dengan praktik suap di kalangan hakim, tetapi juga merupakan cerminan dari pentingnya menjaga integritas dan kredibilitas lembaga peradilan.
Kejagung berkomitmen untuk memastikan bahwa seluruh proses penyidikan dan persidangan berjalan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku, tanpa ada intervensi dari pihak manapun.
Seiring dengan berjalannya pemeriksaan terhadap SEP dan sejumlah saksi lainnya, Kejagung berharap bahwa semua pihak yang terlibat dalam kasus suap ini dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. (*/Shofia)