Kantor Disdik Minahasa Digeledah, Kejari Temukan Bukti Dugaan Korupsi Dana Tunjangan Guru dan Honorer

2 months ago 18
ARTICLE AD BOX

Minahasa, gemasulawesi - Baru-baru ini, Kejaksaan Negeri (Kejari) Minahasa menggeledah kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Minahasa di Sulawesi Utara. 

Penggeledahan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, Rastin Mokodompit, S.H., bersama tim dari divisi Pidana Khusus dan Intelijen Kejari Minahasa. 

Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana Tunjangan Profesi Guru (TPG) yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Non-Fisik Tahun 2023.

Selain dugaan penyalahgunaan dana TPG, penyidik juga menginvestigasi dugaan penyelewengan gaji untuk Tenaga Honorer Lepas (THL) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Minahasa tahun 2023. 

Baca Juga:
Imbas Kecelakaan Tragis di Teluknaga Tangerang, 19 Truk Tanah Rusak Parah Dihancurkan Warga, Begini Kronologinya

Menurut informasi dari Kejari, dana yang seharusnya dialokasikan untuk kesejahteraan guru dan tenaga honorer di wilayah tersebut diduga disalahgunakan untuk kepentingan tertentu.

Penggeledahan ini ditujukan untuk mengumpulkan berbagai dokumen yang dapat dijadikan alat bukti dalam proses penyidikan. 

“Tindakan penggeledahan ini dilakukan untuk mengumpulkan dokumen-dokumen penting yang nantinya akan dijadikan alat bukti dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi TPG dan penyalahgunaan gaji THL tahun 2023,” ujar Kepala Seksi Intelijen Kejari Minahasa, Suhendro G.K., S.H., dikutip pada Sabtu, 9 November 2024.

Dari penggeledahan tersebut, penyidik berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa dokumen-dokumen yang dikumpulkan dalam satu kontainer dan sebuah unit laptop. 

Baca Juga:
Mobilnya Tidak Tertabrak, Pengemudi di Jogja Terekam Pukul Pengendara Motor di Tikungan, Warganet Minta Sopir Diusut

Barang-barang tersebut kini diamankan untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut. Pihak Kejari berharap bukti-bukti yang telah dikumpulkan dapat membantu dalam mengungkap pihak-pihak yang terlibat dalam kasus ini.

Investigasi dugaan korupsi ini menuai sorotan publik karena anggaran yang diduga diselewengkan sebenarnya dialokasikan untuk mendukung kesejahteraan tenaga pendidik dan honorer. 

Tunjangan Profesi Guru, misalnya, merupakan bentuk apresiasi bagi guru atas kinerja mereka dalam meningkatkan kualitas pendidikan. 

Sementara itu, gaji untuk tenaga honorer lepas juga merupakan bentuk dukungan agar para honorer yang membantu tugas-tugas administratif dan operasional di bidang pendidikan mendapatkan hak mereka.

Baca Juga:
Disebut Tidak Aman! Pihak Penyedia Panggung Konser Dua Lipa di Jakarta Mengaku Sudah Punya Sertifikat Keamanan

Kejari Minahasa menegaskan bahwa proses penyidikan ini dilakukan dengan tujuan untuk mengungkap kebenaran di balik dugaan korupsi yang merugikan anggaran pendidikan di Kabupaten Minahasa. 

Tim penyidik terus mendalami bukti-bukti dan akan melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Minahasa. 

Pemeriksaan ini dilakukan secara menyeluruh, termasuk terhadap sejumlah pejabat dan staf yang terlibat dalam pengelolaan keuangan Disdik.

Menurut Suhendro, tim penyidik akan terus melakukan pemantauan dan pemeriksaan secara intensif agar kasus ini dapat segera diungkap. 

Baca Juga:
Promotor Bongkar Penyebab Konser Dua Lipa di Jakarta Batal Digelar, Masalah Keamanan Panggung Jadi Sorotan Utama

“Kami akan memastikan proses ini berjalan dengan adil dan transparan. Harapannya, tidak ada lagi penyalahgunaan anggaran pendidikan yang merugikan publik,” tegasnya.

Kasus dugaan korupsi di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Minahasa ini menjadi pengingat bahwa transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran publik sangat penting. 

Kejari Minahasa berharap tindakan tegas ini dapat memberikan efek jera dan mencegah terjadinya kasus serupa di masa depan. (*/Shofia)

Read Entire Article