ARTICLE AD BOX
Bogor, gemasulawesi - Direktur PT Global Industrial Estetika (PT GIE), Handrianus Kriswidyanto, kini menjadi buronan Polresta Bogor Kota.
Ia dinyatakan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait dugaan kasus penipuan besar yang merugikan sejumlah pihak.
Kasus ini bermula dari laporan korban yang mengaku mengalami kerugian akibat penipuan yang diduga dilakukan oleh Handrianus.
Pihak Polresta Bogor Kota kini tengah melakukan pencarian intensif untuk menemukan dan menangkap tersangka.
Baca Juga:
Viral Dugaan Penggeledahan Ruang Staf Khusus Eks Menkominfo Budi Arie, Kejagung Angkat Suara
Kasatreskrim Polresta Bogor Kota, AKP Aji Riznaldi Nugroho, membenarkan status DPO terhadap Handrianus.
"Ya, benar," ujar Aji singkat dalam keterangan kepada wartawan, dikutip pada Senin, 11 November 2024.
Handrianus diduga melanggar Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan Pasal 372 KUHP terkait penggelapan.
Penetapan status buron ini dilakukan karena Handrianus gagal memenuhi panggilan pemeriksaan dan diduga kabur dari jangkauan polisi.
Aji menyatakan bahwa upaya pencarian terus dilakukan, baik di wilayah sekitar Bogor maupun daerah lain yang diduga menjadi tempat persembunyiannya.
“Kami sedang melakukan pencarian terhadap yang bersangkutan,” jelas Aji.
Polresta Bogor Kota mengimbau masyarakat untuk ikut serta melaporkan keberadaan tersangka jika menemukannya atau mendapatkan informasi terkait kasus ini.
Berdasarkan pamflet DPO yang tersebar, diketahui bahwa Handrianus berdomisili di Jalan Tembakau III, Kelurahan Pejaten Timur, Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Alamat ini merupakan lokasi terakhir yang tercatat sebelum tersangka dinyatakan DPO.
Pamflet tersebut juga memuat foto serta ciri-ciri fisik tersangka yang diharapkan dapat membantu masyarakat dalam mengidentifikasi keberadaannya.
Handrianus diduga terlibat dalam tindak pidana penipuan dan penggelapan terhadap seorang korban bernama Muhammad Malik Gunawan pada September 2021.
Polisi masih terus menggali keterangan saksi dan bukti-bukti yang menguatkan dugaan keterlibatan Handrianus dalam aksi penipuan ini.
Baca Juga:
Polda Sulteng Tingkatkan Cooling System Menjelang Voting Day Pilkada 2024
Menurut penyelidikan awal, kasus ini melibatkan nilai kerugian yang cukup besar, membuatnya menjadi perhatian serius bagi pihak kepolisian.
Dalam pamflet yang dikeluarkan oleh Polresta Bogor Kota, ciri-ciri fisik Handrianus antara lain rambut ikal pendek, tubuh montok, warna kulit sawo matang, dan mata berwarna coklat.
Ciri-ciri ini diharapkan dapat membantu masyarakat untuk mengenali tersangka dan segera melaporkan kepada kepolisian jika melihat sosok yang sesuai dengan deskripsi tersebut.
Hingga saat ini, Polresta Bogor Kota terus berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk menangkap Handrianus dan menyelesaikan kasus yang sudah merugikan korban.
Baca Juga:
KPU Palu Tingkatkan Kapasitas KPPS untuk Wujudkan Penyelenggaraan Pilkada yang Berkualitas
Kepolisian mengharapkan dukungan masyarakat agar kasus ini dapat segera diungkap tuntas. (*/Shofia)