Gerebek Sebuah Rumah di Cengkareng, 40 Pohon Ganja dan Paket Siap Edar Ditemukan Polisi

2 months ago 20
ARTICLE AD BOX

Jakarta Barat, gemasulawesi - Sebuah penggerebekan di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, berhasil mengungkap praktik budidaya ganja yang dilakukan secara tertutup di dalam sebuah rumah. 

Rumah ini disinyalir menjadi tempat budidaya ganja dengan skala cukup besar, terlihat dari jumlah tanaman dan paket siap edar yang ditemukan oleh polisi. 

Operasi ini dilakukan oleh gabungan tim Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat dan Polsek Cengkareng setelah adanya laporan dari masyarakat tentang aktivitas mencurigakan di rumah tersebut.

Menurut Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Chandra Mata Rohansyah, penggerebekan ini berhasil menemukan 16 pot tanaman ganja yang berisi sekitar 40 pohon ganja. 

Baca Juga:
Viral Momen Presiden Prabowo Kenalkan Menlu Sugiono dan Mayor Teddy ke Joe Biden di Gedung Putih Amerika Serikat

"Di dalam rumah, kami menemukan 16 pot dengan total 40 pohon ganja," ujar Chandra pada Kamis, 14 November 2024.

Selain pohon ganja, polisi juga menemukan barang bukti lain berupa 19 paket ganja siap edar dan 274 gram daun ganja kering.

Chandra mengungkapkan bahwa penggerebekan dilakukan setelah adanya informasi dari masyarakat yang melaporkan rumah tersebut sebagai tempat budidaya ganja. 

“Kami bergerak berdasarkan laporan warga yang mencurigai ada kegiatan budidaya ganja di dalam rumah itu,” jelas Chandra. 

Baca Juga:
Buru Gembong Narkoba Murtala dan 7 Tahanan Lain yang Kabur dari Rutan Salemba, Polisi Beri Update Terkini Olah TKP

Informasi dari masyarakat ini ditindaklanjuti oleh tim Satresnarkoba, yang kemudian mengumpulkan bukti awal dan melakukan penyelidikan hingga penggerebekan bisa dilakukan.

Lebih lanjut, Chandra menjelaskan bahwa selain tanaman dan paket ganja, polisi juga menemukan sejumlah alat serta pupuk khusus yang diduga dipakai untuk memaksimalkan pertumbuhan ganja. 

“Kami juga menemukan beberapa pupuk dan alat-alat yang tampaknya digunakan untuk merawat tanaman ganja,” ujarnya. 

Penemuan pupuk dan alat tersebut menunjukkan bahwa rumah ini memang dirancang untuk kegiatan budidaya ganja yang diatur secara khusus, bukan sekadar aktivitas penanaman biasa.

Baca Juga:
Diskusi dengan Menhan AS, Prabowo Beberkan Posisi Indonesia untuk Laut China Selatan, Begini Kata Presiden RI

Kasus ini, menurut Chandra, merupakan bukti nyata bahwa peredaran narkotika terus berkembang dan semakin beragam metodenya. 

Pengungkapan ini juga menunjukkan bahwa para pelaku berupaya memanfaatkan tempat tinggal pribadi agar tidak mudah terdeteksi oleh aparat keamanan. 

"Ini adalah metode baru yang coba mereka terapkan agar lebih sulit terpantau, namun polisi tetap akan mengawasi,” tegasnya.

Hingga saat ini, polisi masih terus mengembangkan penyelidikan untuk menemukan pihak-pihak lain yang mungkin terlibat. 

Baca Juga:
Viral Aksi Pengemudi Mobil Arogan Todongkan Senpi ke Kendaraan Lain di Tol Bekasi, Diduga Tidak Terima Didahului

Selain itu, mereka juga mendalami jalur peredaran ganja yang diduga berasal dari lokasi ini. 

“Kami akan terus mengembangkan informasi agar jaringan yang terlibat dalam peredaran ganja ini dapat terungkap sepenuhnya,” kata Chandra.

Pengungkapan ini menjadi salah satu kasus penting yang berhasil diungkap Polres Metro Jakarta Barat dalam memerangi peredaran narkotika di ibu kota. 

Chandra berharap agar masyarakat terus memberikan dukungan dalam bentuk laporan apabila mendapati aktivitas mencurigakan yang mengarah pada tindak pidana narkotika. 

Kerja sama masyarakat dan kepolisian diharapkan dapat mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan, khususnya dalam hal peredaran narkotika. (*/Shofia) 

Read Entire Article