ARTICLE AD BOX
Jakarta, gemasulawesi - Aksi warga negara asing (WNA) asal Iran, Hadi Mohseni, dalam menyelundupkan narkoba jenis sabu dengan modus kreatif akhirnya terbongkar.
Tim dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menangkap Hadi dengan barang bukti sabu seberat 4,4 kilogram yang disamarkan sebagai lempengan keramik.
Penangkapan dilakukan di sebuah hotel di kawasan Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara beberapa waktu lalu.
Dalam konferensi pers yang digelar pada Selasa, 22 Oktober 2024, Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak, Dirresnarkoba Polda Metro Jaya, mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi terkait pengiriman narkoba dari Dubai menuju Indonesia.
Pengiriman ini dilakukan melalui jasa ekspedisi, dengan barang haram yang dikemas menjadi dua buah lempengan persegi panjang, menyerupai keramik lantai atau marmer.
Setelah dilakukan pemeriksaan, masing-masing lempengan tersebut ternyata berisi narkotika jenis sabu.
"Kami mendapatkan informasi adanya pengiriman narkoba dari Dubai yang dikamuflase menjadi lempengan keramik. Dari sana, tim langsung bergerak cepat untuk menyelidiki lebih lanjut," ungkap Donald.
Setelah menerima informasi ini, kepolisian memutuskan untuk melakukan operasi control delivery guna mengetahui siapa penerima barang tersebut.
Baca Juga:
Profil Natalius Pigai, Menteri HAM yang Viral Usai Ajukan Anggaran Fantastis untuk Kementeriannya
Tujuan dari metode ini adalah memastikan bahwa narkoba sampai ke tangan tersangka tanpa menimbulkan kecurigaan.
Berdasarkan hasil penyelidikan, diketahui bahwa paket berisi sabu itu akan dikirim ke sebuah hotel di kawasan Pluit, Jakarta Utara, dengan penerima bernama Hadi Mohseni.
Untuk mengelabui aparat dan memperlancar pengiriman, sabu tersebut dikemas dalam bentuk lempengan berbahan dasar seperti keramik marmer.
Modus semacam ini sering digunakan oleh jaringan narkoba internasional agar tidak mudah terdeteksi oleh pihak tersangka.
Dalam kasus ini, tersangka Hadi Mohseni diyakini terlibat dalam jaringan yang lebih besar dan sudah beroperasi cukup lama.
"Setibanya di depan hotel, petugas ekspedisi menghubungi penerima paket dan melakukan pertemuan di lobi. Saat paket diserahkan, tersangka langsung kami amankan beserta barang bukti yang ada di tangannya," jelas Donald.
Hadi Mohseni kini telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh pihak kepolisian.
Barang bukti berupa sabu seberat 4,4 kilogram telah disita dan diamankan.
Baca Juga:
Aksi Tiga Remaja di Depok Mencuri Jemuran Tetangganya Jadi Sorotan Publik, Polisi Turun Tangan
Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap jaringan penyelundupan narkoba internasional yang melibatkan tersangka
Kasus ini menambah daftar panjang upaya penyelundupan narkoba dari luar negeri yang berhasil digagalkan oleh aparat keamanan.
Polisi berharap agar pengawasan terhadap modus-modus baru penyelundupan terus ditingkatkan. (*/Shofia)