ARTICLE AD BOX
Nasional, gemasulawesi - Setelah meninggalnya Benny Laos dalam sebuah kecelakaan tragis, Sherly Tjoanda, istrinya, resmi diajukan sebagai calon gubernur Maluku Utara dalam Pilkada 2024.
Keputusan ini diambil oleh delapan pimpinan partai politik pengusung yang mendukung Sherly Tjoanda untuk menggantikan posisi suaminya sebagai calon gubernur.
Benny Laos, yang merupakan calon gubernur sebelumnya, meninggal dunia dalam sebuah insiden ledakan speedboat, meninggalkan kekosongan dalam pencalonan di Pilkada Maluku Utara.
Sherly didampingi oleh calon wakil gubernur Sarbin Sehe, dan dukungan penuh dari partai-partai ini menjadi langkah penting untuk memastikan perjuangan politik Benny Laos tidak terhenti.
Baca Juga:
Gantikan Budi Gunawan, Muhammad Herindra Resmi Menjadi Kepala Badan Intelijen Negara, Ini Sosoknya
Meski Sherly masih menjalani perawatan di RSPAD Jakarta akibat dampak dari insiden yang menimpa suaminya, proses pencalonannya tetap berjalan.
Delapan partai politik pengusung, yakni Partai NasDem, PKB, Demokrat, PAN, PPP, Gelora, PSI, dan Partai Buruh, secara resmi menyerahkan dokumen persetujuan pencalonan ke KPU Provinsi Maluku Utara.
Muksin Amrin, selaku juru bicara pasangan Sherly-Sarbin, menegaskan bahwa seluruh dokumen persyaratan pencalonan telah siap dan sudah dimasukkan ke KPU.
Sherly, meski tidak bisa hadir langsung dalam proses tersebut, tetap mendapatkan dukungan penuh dari partai-partai pengusungnya.
Muksin juga menjelaskan alasan mengusulkan Sherly sebagai calon gubernur untuk menggantikan Benny Laos.
Menurutnya, Sherly diusung untuk melanjutkan visi dan misi mendiang suaminya dalam memperjuangkan kesejahteraan masyarakat Maluku Utara.
Benny Laos, selama masa hidupnya, dikenal sebagai sosok yang berkomitmen tinggi dalam pembangunan daerah dan peningkatan kesejahteraan rakyat.
Sherly, yang telah lama mendampingi suaminya selama menjabat sebagai Bupati Pulau Morotai, dinilai memahami sepenuhnya apa yang menjadi impian dan rencana Benny untuk masyarakat.
Oleh karena itu, partai-partai pengusung menilai bahwa Sherly adalah figur yang tepat untuk melanjutkan perjuangan politik mendiang suaminya.
Dalam proses pencalonan ini, KPU Maluku Utara menyatakan bahwa Sherly dapat tetap mengikuti tahapan Pilkada meski tidak bisa hadir secara langsung di KPU.
Reni S. Banjar, anggota KPU Maluku Utara, mengatakan bahwa berdasarkan ketentuan yang berlaku, calon gubernur yang berhalangan hadir, seperti Sherly yang sedang dirawat di rumah sakit, dapat menyerahkan surat keterangan sakit.
Selain itu, KPU juga memberikan kelonggaran dengan melakukan panggilan video untuk berkomunikasi langsung dengan Sherly terkait proses pencalonan.
Setelah dokumen pencalonan diserahkan oleh perwakilan partai, tahapan selanjutnya adalah verifikasi kelengkapan dokumen dan tes kesehatan bagi calon yang bersangkutan.
Jika seluruh dokumen dinyatakan lengkap dan lolos verifikasi, maka Sherly akan secara resmi mengikuti tahapan-tahapan berikutnya dalam Pilkada Maluku Utara.
Proses ini akan terus diawasi oleh pihak KPU guna memastikan bahwa seluruh mekanisme berjalan sesuai aturan yang berlaku.
Dukungan terhadap Sherly Tjoanda di Pilkada Maluku Utara 2024 ini menunjukkan betapa pentingnya figur Benny Laos bagi partai-partai politik pengusung dan masyarakat di wilayah tersebut.
Baca Juga:
Kecelakaan Beruntun 3 Truk di Sedayu Bantul Tewaskan Dua Orang Sekaligus, Begini Kronologi Detailnya
Sherly yang selama ini berada di samping suaminya dalam berbagai kegiatan politik dianggap mampu melanjutkan jejak Benny, tidak hanya dalam konteks politik, tetapi juga dalam upaya mensejahterakan rakyat Maluku Utara. (*/Shofia)