Eks Dirjen Perkeretaapian di Kemenhub Tersandung Kasus Korupsi Proyek Jalur Kereta Besitang Langsa, Begini Kata Kejagung

2 months ago 15
ARTICLE AD BOX

Hukum, gemasulawesi - Prasetyo Boeditjahjono, yang pernah menjabat sebagai Direktur Jenderal Perkeretaapian di Kementerian Perhubungan, kini harus berhadapan dengan hukum akibat dugaan korupsi dalam proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa. 

Proyek yang berjalan sejak 2015 hingga 2023 dan dikelola oleh Balai Teknik Perkeretaapian Medan ini, seharusnya berkontribusi pada peningkatan konektivitas wilayah Sumatera bagian utara. 

Namun, dugaan penyalahgunaan anggaran dalam proyek tersebut mencuat dan akhirnya membawa Prasetyo ke status tersangka.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus), Abdul Qohar, menjelaskan bahwa penetapan tersangka ini dilakukan usai pemeriksaan intensif yang berlangsung pada Minggu, 3 November 2024. 

Baca Juga:
Letusan Gunung Lewotobi Laki-Laki di NTT Hancurkan Pemukiman Warga di Sejumlah Desa, 1 Orang Meninggal Dunia

Berdasarkan alat bukti yang cukup, penyidik akhirnya menetapkan Prasetyo sebagai tersangka setelah dilakukan pemeriksaan selama tiga jam.

"Setelah dilakukan pemeriksaan secara maraton selama tiga jam, penyidik menetapkan PB (Prasetyo Boeditjahjono) sebagai tersangka," ujar Abdul Qohar pada Senin, 4 November 2024.

Tidak hanya ditetapkan sebagai tersangka, Prasetyo pun langsung ditahan selama 20 hari di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung untuk memudahkan proses penyidikan lanjutan.

Prasetyo Boeditjahjono disangkakan melanggar Pasal 2 atau Pasal 3 Jo Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2021, serta jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. 

Baca Juga:
Bawaslu Kolaka Utara Tetapkan 6 Orang Kepala Desa sebagai Tersangka Keterlibatan dalam Politik Praktis pada Pilkada

Pasal-pasal ini mencakup tindakan penyalahgunaan wewenang yang menyebabkan kerugian bagi keuangan negara.

Selain itu, Kejaksaan Agung berkomitmen untuk menelusuri lebih lanjut keterlibatan pihak-pihak lain dalam kasus ini. 

Mereka juga tengah menyelidiki aset-aset yang kemungkinan diperoleh dari tindak pidana korupsi ini. 

Jika terbukti, aset-aset tersebut akan disita dan dikembalikan kepada negara sebagai bagian dari upaya pemulihan kerugian negara.

Baca Juga:
Total Tersangka Jadi 16, Oknum Pegawai Komdigi yang Terlibat Kasus Judi Online Tertangkap Lagi, Begini Kata Polisi

Kasus dugaan korupsi pada proyek jalur kereta Besitang-Langsa ini mencoreng citra Kementerian Perhubungan, terutama di sektor yang seharusnya mendorong pembangunan infrastruktur publik. 

Proyek infrastruktur perkeretaapian yang seharusnya bermanfaat bagi kepentingan publik kini dicederai oleh dugaan penyalahgunaan wewenang dan anggaran. 

Publik menilai bahwa kasus ini menjadi refleksi penting bagi pemerintah untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran proyek-proyek strategis nasional.

Pengungkapan kasus ini pun disambut dengan harapan agar penegakan hukum di sektor infrastruktur semakin tegas dan menyeluruh. 

Kasus Prasetyo Boeditjahjono menjadi cerminan dari perlunya pengawasan ketat dalam setiap tahap perencanaan dan pelaksanaan proyek. (*/Shofia)

Read Entire Article