DPRD Sulawesi Tengah Memanggil KPU Sulteng Terkait Rendahnya Partisipasi Pemilih pada Pilkada 2024

1 month ago 5
ARTICLE AD BOX

Palu, gemasulawesi – DPRD Provinsi Sulawesi Tengah memanggil KPU Sulawesi Tengah terkait rendahnya partisipasi pemilih pada Pilkada serentak tahun 2024.

Dalam keterangannya setelah rapat dengar pendapat atau RDP di Palu, Wakil Ketua DPRD Sulawesi Tengah, Aristan, mengatakan pihaknya mengundang KPU dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, mengklarifikasi beberapa hal setelah penyelenggaraan Pilkada.

Aristan menerangkan dalam pertemuan tersebut hal yang menjadi sorotan adalah rendahnya partisipasi pemilih pada Pilkada serentak tahun ini dibandingkan Pemilu tahun 2024 lalu.

Baca Juga:
Dinilai Asal Kerja, Proyek Drainase Disebut Milik Istri Salah Seorang Anggota DPRD Parigi Moutong Dikomplain Warga

“Ada 600 ribu pemilih yang tidak dapat menyalurkan hak suaranya di Pilkada Sulawesi Tengah,” katanya.

Dia menambahkan faktanya terjadi seperti itu, meski KPU telah melaksanakan sosialisasi dan Dukcapil telah memaksimalkan perekaman KTP elektronik.

Menurutnya, ada beberapa faktor yang diduga menyebabkan rendahnya partisipasi pemilih adalah waktu sosialisasi KPU sangat terbatas, yakni dengan dikeluarkannya surat edaran KPU satu hari sebelum hari pencoblosan.

Baca Juga:
Kecam Penembakan Siswa SMK oleh Oknum Polisi di Semarang, DPR Desak Polri Segera Menindak Tegas Pelaku

“PKPU Nomor 17 Tahun 2024 mengenai pemungutan dan juga penghitungan suara dalam pemilihan gubernur dan juga wakil gubernur, pemilihan bupati dan wabup, serta wali kota dan wakil wali kota, surat edaran harusnya dikeluarkan satu bulan sebelum hari pencoblosan,” ujarnya.

Dikutip dari Antara, dia menyebutkan masih banyak pemilih yang belum menggunakan KTP elektronik dan adanya penggabungan TPS yang membingungkan pemilih.

“Kebijakan yang berubah-ubah itu dianggap sesuatu yang mencederai hak konstitusional masyarakat,” ucapnya.

Baca Juga:
Tragis! Oknum Polisi di Cileungsi Pukul Ibu Kandungnya hingga Tewas, Polres Bogor dan Propam Ambil Langkah Tegas Ini

Dia melanjutkan sebelum DPRD mengeluarkan rekomendasi, pihaknya telah berencana mengundang Bawaslu Sulawesi Tengah untuk melaksanakan RDP terkait dengan Pilkada.

Dia juga membuka peluang mengundang masyarakat yang merasa hak pilihnya terhalang untuk memberikan keterangan langsung.

Dia menegaskan pihaknya ingin memastikan Pilkada berjalan dengan adil dan berkualitas dengan partisipasi pemilih yang beredar belum resmi melainkan asumsi pihak luar. (Antara)

Read Entire Article