Diskominfotik Provinsi Gorontalo dan KIP Lakukan Asistensi dan Proyeksi Monev KIP Tahun 2025

1 month ago 3
ARTICLE AD BOX

Gorontalo, gemasulawesi – Diskominfotik Provinsi Gorontalo dan KIP atau Komisi Informasi Provinsi melakukan asistensi dan proyeksi monitoring dan evaluasi atau monev keterbukaan informasi publik atau KIP Tahun 2025 di Pemerintah Kabupaten Gorontalo.

Kepala Dinas Kominfotik Provinsi Gorontalo diwakili oleh Kabid PKIP Zakiya M. Baserewan dalam keterangannya di Gorontalo menyampaikan asistensi proyeksi monev itu bertujuan untuk mempersiapkan pemerintah kabupaten atau kota menghadapi monev tahun depan.

Asistensi dilakukan lebih awal agar pemda dapat lebih siap dari aspek pembiayaan, penyusunan regulasi dan hal teknis lainnya.

Baca Juga:
Viral Manager di Bangka Sekap Ibu dan Anak Bayi di Kandang Anjing, Kapolda Babel Pastikan Akan Usut Tuntas Kasus

“Kita ingin mendorong agar pemerintah kabupaten atau kota tahun depan lebih siap untuk dilakukan monev oleh KIP,” katanya.

Dia menambahkan pihaknya berdiskusi apa-apa yang harus dipersiapkan, apa yang harus dilakukan termasuk mengaktifkan kembali Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi di semua organisasi perangkat daerah atau OPD.

Dikutip dari Antara, Ketua Komisi Informasi Provinsi Gorontalo, Idris Kunte, menyatakan pelaksanaan monev tahun 2024 untuk kabupaten atau kota tidak dilakukan mengingat kesiapan pemda yang belum maksimal.

Baca Juga:
Viral Dua Pria di Sleman Yogyakarta Nekat Mencuri Burung Siang Bolong, Pelaku Babak Belur Ditangkap Warga

“Sebagai gantinya pihak kami melakukan asistensi dan proyeksi untuk Monev 2025,” ucapnya.

Dia melanjutkan berkaca dari tahun 2023, hanya Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara yang mendapatkan predikat menuju informatif.

“Sisanya belum menyelesaikan proses monev hingga selesai. Kita berharap tahun 2025 semua akan maksimal,” pungkasnya.

Baca Juga:
Raup Rp2 Miliar per Bulan! Jaringan Judi Online Internasional di Tangerang Selatan Terbongkar, Tujuh Orang Diamankan

Dia menilai semangat keterbukaan informasi publik di pemerintah daerah telah ada. Terbukti dari 2 asistensi di Kabupaten Gorontalo dan Kota Gorontalo pada pejabat setempat menyambut baik dan berkomitmen untuk melakukan perbaikan di tahun 2025.

Dia menuturkan tadi Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Gorontalo bahkan telah menganggarkan untuk bimbingan teknis untuk PPID setempat.

“Ini langkah yang bagus untuk membangun persepsi yang sama dengan OPD terkait dengan apa dan juga bagaiman layanan keterbukaan informasi publik dijalankan,” tandasnya.

Baca Juga:
Punya Gelar Sarjana Perikanan, Polisi Tangkap Influencer Kecantikan Ria Agustina Saat Tangani 7 Pasien di Riau Tanpa Izin Medis

Kegiatan itu turut dihadiri oleh Kadis Kominfo Kabupaten Gorontalo Safwan Bano dan jajaran beserta sejumlah perwakilan OPD. (Antara)

Read Entire Article