ARTICLE AD BOX
Parigi Moutong, gemasulawesi – Warga kelurahan Kampal salah seorang pemilik lahan LC, Ahmad Lasamudin keberatan dengan proyek pembuatan drainase di dekat Lokasi lahan miliknya.
Pasalnya, ia menilai drainase tersebut dikerja asal-asalan dan tidak mempertimbangkan titik aliran air ke titik lainnya.
“Kalau dengan model seperti ini pekerjaannya, bisa-bisa air akan menggenangi kita yang berada diatas, karena bagian bawah mereka tutup jalur lewat air,” ungkapnya.
Menurutnya, ia sudah berulang kali melakukan mengkomplain terhadap pelaksana proyek maupun langsung ke dinas terkait.
Sayangnya menurut dia, upayanya tersebut hanya ditanggapi dingin dan belum ada solusi ditawarkan.
Sementara itu Bidang Ciptakarya pada Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP) Kabupaten Parigi Moutong, mengatakan pembangunan drainase senilai Rp 179.296.400 yang dikerjakan oleh CV Asni Membangun, yang berlokasi di Kelurahan Kampal.
Diketahui direktur pelaksana CV Asni Membangun adalah istri dari anggota DPRD Kabupaten Parigi Moutong, dari fraksi Demokrat, Hi Sami.
Pekerjaan yang diduga tidak jelas elefasinya membuat sejumlah warga yang bermukim dilokasi tersebut merasa dirugikan. Sebab, lahan pekarangan warga sekitar berpotensi tergenangi air.
Menanggapi persoalan tersebut, Kepala Seksi Drainase Bidang Cipta Karya Dinas PUPRP Parigi Moutong, Hance Maidi ST, yang juga menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) mengatakan, sejak hari Jum’at pekan kemarin pihaknya sudah melakukan peninjauan.
Egi mengatakan, pekerjaan tersebut belum masuk dalam tahapan Provesional Hand Oven (PHO), sehingga hasil peninjauan lapangan terhadap pekerjaan tersebut, pihaknya merekomendasikan kepada palaksana untuk membongkar.
"Pekerjaannya juga belum selesai, makanya kami minta pelaksana untuk membongkar, tindaklanjutnya seperti itu," ujar Egi.
Lanjut Egi, pembongkaran dilakukan untuk memperbaiki tangkapan air, sebab jika tidak dilakukan pembongkaran tangkapan air tidak masuk ke drainase.
"Dibongkar, mau dibuatkan tangkapan, agar air bisa masuk ke drainase," urai Egi via pesan Whatssapp, Senin, 2 Desember 2024.
Ketika ditanyakan apakah perusahaan CV Asni Membangun milik Hi Sami, anggota DPRD Parigi Moutong, disebutkan Egi perusahaan tersebut diketahui milik Istrinya.
Sementara, pelaksana pekerjaan milik CV Asni Membangun atas nama Asrul dan Asni, belum memberikan tanggapan berkaitan dengan persoalan itu. (Fara Zaenong)