ARTICLE AD BOX
Nasional, gemasulawesi - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menggencarkan penyelidikan kasus dugaan korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI).
Kasus ini menjadi sorotan setelah terungkap bahwa dana yang seharusnya dialokasikan untuk kegiatan sosial malah diduga dimanfaatkan oleh oknum tertentu untuk kepentingan pribadi.
Deputi Penindakan KPK, Rudi Setiawan, mengungkapkan bahwa dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini. Penetapan tersangka tersebut, menurutnya, telah dilakukan sejak beberapa bulan lalu.
"Kami sudah menetapkan dua tersangka yang diduga menerima dana dari CSR Bank Indonesia," jelas Rudi, dikutip pada Rabu, 18 Desember 2024.
KPK belum mengungkap identitas kedua tersangka, namun mereka diyakini merupakan pihak-pihak yang menerima langsung aliran dana tersebut.
Dalam upaya memperkuat bukti, tim KPK melakukan penggeledahan di kantor pusat Bank Indonesia di Jalan Thamrin, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu.
Penggeledahan berlangsung hingga malam hari dan menyasar beberapa ruangan yang dianggap relevan dengan penyelidikan.
Dari hasil penggeledahan, KPK menyita sejumlah barang yang diduga terkait dengan kasus ini.
"Kami mendapatkan beberapa barang bukti yang nantinya akan diklarifikasi lebih lanjut kepada pihak terkait," ujar Rudi.
Barang-barang tersebut, menurutnya, akan menjadi dasar dalam penyelidikan lebih dalam, termasuk aliran dana yang keluar dari program CSR BI.
Rudi juga menjelaskan bahwa barang bukti yang disita mencakup dokumen-dokumen penting terkait keuangan dan aliran dana CSR.
Ia menegaskan bahwa temuan ini akan digunakan untuk mengungkap pola penyalahgunaan dana yang melibatkan tersangka.
"Kami pastikan proses klarifikasi akan dilakukan secara menyeluruh untuk mendapatkan gambaran lengkap terkait kasus ini," tambahnya.
Dugaan penyalahgunaan dana CSR Bank Indonesia ini menambah panjang daftar kasus korupsi yang melibatkan dana sosial.
Program CSR seharusnya menjadi sarana untuk memberikan manfaat kepada masyarakat, namun justru disalahgunakan untuk keuntungan pribadi.
KPK memastikan bahwa pihak-pihak lain yang diduga terlibat juga akan diselidiki.
"Kami tidak menutup kemungkinan adanya tersangka tambahan jika ditemukan bukti baru selama proses penyelidikan berlangsung," kata Rudi menegaskan.
KPK berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini secara transparan dan adil.
Kasus ini juga menjadi pengingat akan pentingnya pengawasan ketat terhadap pengelolaan dana CSR oleh lembaga-lembaga terkait.
Dengan meningkatnya kepercayaan publik terhadap transparansi penegakan hukum, KPK diharapkan dapat mengungkap kasus ini hingga tuntas. (*/Shofia)