ARTICLE AD BOX
Nasional, gemasulawesi - Yusril Ihza Mahendra selaku Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan menyampaikan pandangannya bahwa pengguna narkoba tidak perlu dipenjara.
Menurutnya, pengguna narkoba seharusnya dianggap sebagai korban dan bukan pelaku kriminal.
Hal ini disampaikan oleh Yusril dalam konferensi pers pada Rabu, 11 November 2024, di hadapan para wartawan.
Dalam penjelasannya, Yusril menyoroti ketidakadilan dalam sistem hukum saat ini, di mana para pengguna narkoba kerap diperlakukan sama dengan pengedar atau bandar.
Padahal, menurut Yusril, pengguna narkoba tidak seharusnya dipidana penjara seperti pelaku yang terlibat dalam jaringan peredaran narkotika.
Ia menegaskan bahwa melalui Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (UU KUHP) yang baru, pengguna narkoba akan dikategorikan sebagai korban.
Dengan status sebagai korban ini, penegakan hukum bagi pengguna narkoba nantinya akan difokuskan pada rehabilitasi dan pembinaan, bukan hukuman penjara.
Yusril menambahkan bahwa klasifikasi ini akan membantu mengurangi beban Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) yang saat ini sudah melebihi kapasitas.
Dengan memfokuskan proses penegakan hukum berupa penjara kepada pengedar, bandar, hingga kurir, diharapkan jumlah warga binaan di Lapas dapat berkurang secara signifikan.
"Dengan demikian (klasifikasi pengguna dan pengedar narkoba), warga pembinaan masyarakat akan menurun cukup drastis ke depannya," ujar Yusril.
Ia juga menyebut bahwa langkah ini diambil sebagai upaya menciptakan sistem hukum yang lebih manusiawi sekaligus efisien dalam menangani permasalahan narkoba.
Meski pengguna narkoba ke depannya tidak lagi dipenjara, melainkan direhabilitasi, penting bagi masyarakat untuk memahami bahwa narkoba tetap merupakan ancaman serius.
Efek negatifnya terhadap kesehatan fisik, mental, dan sosial sangatlah berbahaya.
Oleh karena itu, menghindari narkoba sepenuhnya adalah langkah terbaik agar tidak terjebak dalam dampak buruknya.
Masyarakat juga perlu meningkatkan kesadaran akan bahaya narkoba melalui edukasi yang berkelanjutan.
Pemerintah, sekolah, hingga keluarga memiliki peran penting dalam menyampaikan informasi yang benar terkait ancaman narkoba. Generasi muda khususnya, harus dibekali dengan pemahaman yang cukup agar tidak mudah terpengaruh oleh pergaulan yang salah.
Menjaga lingkungan sosial yang positif dan menjauhkan diri dari segala bentuk godaan narkoba menjadi kunci utama untuk hidup sehat dan produktif.
Dengan komitmen bersama, Indonesia dapat semakin kuat dalam melawan ancaman narkoba di masa depan. (*/Risco)