Belum Ada Pengumuman Resmi! Deklarasi Kemenangan Paslon Pramono-Rano Tuai Kontroversi, KPUD Jakarta Tegaskan Hal Ini

2 months ago 7
ARTICLE AD BOX

 

 

Ket. Foto : ) 

Tag : KPUD, Jakarta, Pramono Anung, Rano Karno, Pilgub

Deskripsi :

Jakarta, gemasulawesi - Deklarasi kemenangan sepihak pasangan calon gubernur dan wakil gubernur nomor urut 3, Pramono Anung dan Rano Karno, dalam Pilgub Jakarta 2024 menjadi perhatian publik. 

Deklarasi ini memicu respons tegas dari Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Jakarta, yang menekankan bahwa hasil resmi Pilgub hanya akan diumumkan setelah rekapitulasi manual berjenjang selesai. 

Ketua KPUD Jakarta, Wahyu Dinata, mengingatkan masyarakat untuk tidak terburu-buru mempercayai klaim kemenangan yang belum tervalidasi secara resmi.  

"Deklarasi kemenangan merupakan hak pasangan calon untuk menyampaikan informasi kepada publik. Namun, kami menegaskan bahwa hasil yang valid dan resmi hanya berasal dari KPU," kata Wahyu dalam konferensi pers pada Kamis, 28 November 2024.

Ia juga meminta masyarakat untuk tetap tenang dan menunggu hasil resmi yang akan diumumkan paling lambat pada 16 Desember 2024.   

Wahyu menjelaskan bahwa KPUD saat ini tengah melaksanakan proses rekapitulasi manual berjenjang. 

Tahapan ini dimulai dari tingkat kecamatan pada 28 November hingga 3 Desember 2024, dilanjutkan di tingkat kota pada 29 November hingga 6 Desember 2024, dan terakhir di tingkat provinsi pada 30 November hingga 9 Desember 2024. 

Proses ini akan menjadi dasar penghitungan resmi suara yang diumumkan oleh KPU.  

Meski demikian, Wahyu menyebutkan bahwa data C hasil dari seluruh 14.835 TPS di Jakarta telah terinput 100% ke sistem informasi rekapitulasi (Sirekap) sehari setelah pencoblosan. 

Data ini dapat diakses publik melalui laman pilkada2024.kpu.go.id. 

"Kami menghargai transparansi dan kontrol masyarakat terhadap data yang kami sajikan. Namun, pengumuman resmi tetap mengacu pada hasil rekapitulasi manual yang memungkinkan koreksi di setiap jenjang," ujarnya.  

Wahyu menekankan bahwa seluruh proses penghitungan suara dilakukan secara transparan dan netral. Ia memastikan tidak ada intervensi dalam setiap tahapan Pilgub Jakarta 2024. 

"Kami pastikan semua proses sesuai prosedur, dan masyarakat dapat memantau setiap tahapan melalui kanal resmi kami," tambahnya. 

Deklarasi kemenangan sepihak oleh Pramono Anung dan Rano Karno dilakukan beberapa saat setelah hasil quick count beredar. 

Pasangan ini mengklaim berhasil meraih suara sebanyak 50,07% dan memenangkan Pilgub dalam satu putaran. 

Namun, langkah tersebut menuai sorotan karena dinilai mendahului hasil resmi yang masih dalam proses penghitungan.  

KPUD Jakarta mengingatkan bahwa klaim tersebut bersifat sepihak dan belum terverifikasi. Wahyu berharap masyarakat tidak terpengaruh oleh klaim yang belum tervalidasi. 

"Kami harap masyarakat tetap bersabar dan tidak terprovokasi hingga pengumuman resmi dilakukan pada 16 Desember mendatang," ujarnya.  

Hingga saat ini, seluruh tahapan Pilgub Jakarta 2024 berjalan sesuai jadwal dan diawasi oleh berbagai pihak untuk menjamin kredibilitas hasil pemilihan. 

KPUD berkomitmen menjaga kepercayaan publik dengan memastikan proses penghitungan suara berlangsung adil dan transparan. (*/Shofia)

Read Entire Article