Belasan Rekening Pengusaha Surabaya yang Intimidasi Siswa SMAK Gloria 2 Diblokir PPATK, Ini Kasus Baru yang Menjeratnya

2 months ago 18
ARTICLE AD BOX

Surabaya, gemasulawesi - Pengusaha asal Surabaya, Ivan Sugianto, yang sebelumnya sempat viral karena aksinya yang mengintimidasi seorang siswa SMAK Gloria 2 kini harus menghadapi masalah hukum yang lebih serius. 

Setelah dinyatakan sebagai tersangka atas tindakannya yang terekam dalam sebuah video yang viral di media sosial, kini Ivan terjerat dalam kasus baru yang jauh lebih berat, yakni tindak pidana pencucian uang (TPPU). 

Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah mengambil langkah tegas dengan memblokir belasan rekening yang diduga milik Ivan serta pihak-pihak terkait yang terlibat dalam aktivitas ilegal.

Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, menjelaskan bahwa pemblokiran rekening ini dilakukan setelah ditemukan indikasi kuat adanya transaksi yang mengarah pada praktik pencucian uang. 

Baca Juga:
Miris! Pria Ini Kehilangan Rp201 Juta dalam Hitungan Menit di ATM Tol Japek Bekasi, Begini Kronologinya

"Rekening Ivan dan pihak-pihak terkait sudah terdeteksi sebelumnya terkait dengan aktivitas ilegal. Pencucian uang," jelas Yustiavandana, dikutip pada Jumat, 15 November 2024.

Belasan rekening yang tercatat milik Ivan Sugianto dan beberapa pihak lainnya, kini telah diblokir oleh PPATK. Namun, hingga kini, pihak PPATK belum dapat memberikan informasi terkait jumlah nominal uang yang ada di rekening-rekening tersebut.

Ivan Sugianto sebelumnya menjadi sorotan publik setelah aksinya mengintimidasi seorang siswa SMAK Gloria 2, yang melibatkan permintaan untuk meminta maaf dan bersujud di depannya sambil menggonggong seperti anjing. 

Tindakannya itu telah terekam dalam sebuah video dan menjadi viral di media sosial. Tindak intimidasi ini membuat Ivan ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini telah berada dalam tahanan pihak kepolisian. 

Baca Juga:
Viral Awan Turun ke Area Pertambangan di Murung Raya Kalteng, Pekerja Tambang Langsung Kumpul dan Coba Menyentuh

Namun, kini masalah hukum yang dihadapinya bertambah serius dengan terungkapnya indikasi pencucian uang yang melibatkan dirinya.

Menurut Yustiavandana, penyidik telah menemukan aliran uang yang tidak jelas sumbernya, yang mengarah ke rekening-rekening yang terhubung dengan Ivan. 

"Kasus ini terus berkembang. Proses analisis kami masih berjalan," ungkapnya. 

PPATK juga mengungkapkan bahwa ada belasan rekening yang diblokir karena dugaan keterlibatan dalam aktivitas pencucian uang tersebut. 

Baca Juga:
Berhasil Gagalkan Pencurian Motor, Begini Kondisi Polisi yang Kena Tembak Pelaku Curanmor di Cengkareng Jakbar

Meskipun demikian, pihak PPATK belum bisa memberikan informasi lebih lanjut mengenai total jumlah uang yang ada di rekening-rekening yang diblokir.

Kasus ini jelas menunjukkan bahwa Ivan Sugianto kini tengah menghadapi dua masalah hukum besar sekaligus, yakni kasus intimidasi dan pencucian uang.

Ivan yang sebelumnya hanya terlibat dalam satu kasus kini harus menanggung beban hukum lebih berat, yang dapat membuat masa depannya terancam. 

Penyidik dari pihak kepolisian dan PPATK akan terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap seluruh jaringan yang terlibat dalam kasus pencucian uang ini.

Baca Juga:
Iklan Judi Online Mendadak Muncul di Sela-sela Acara Debat Pilkada Jawa Barat, Polri Turun Tangan

PPATK juga menegaskan bahwa pemblokiran rekening akan tetap berlangsung hingga proses hukum selesai. 

"Pemblokiran ini akan tetap berlaku sampai penyelidikan tuntas, dan jika ada perkembangan lebih lanjut, akan kami informasikan kembali," tambah Yustiavandana. 

Pihak kepolisian dan PPATK berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dan memastikan bahwa keadilan ditegakkan. (*/Shofia)

Read Entire Article